Jawa Pos Radar Madiun – Dasar penetapan Hari Jadi Kabupaten Ponorogo kembali menjadi perhatian.
Perbedaan tafsir terhadap inskripsi pada Watu Gilang di kompleks Makam Batoro Katong dinilai berpotensi mengubah kronologi sejarah berdirinya Ponorogo.
Pemerhati sejarah Ponorogo M. Masrofiqi Maulana mengatakan, selama ini Watu Gilang diyakini memuat angka 1418 Saka yang ditafsirkan sebagai tahun penobatan Batoro Katong sebagai adipati pertama Ponorogo.
Tafsir tersebut kemudian menjadi salah satu rujukan dalam Keputusan DPRD Ponorogo Nomor 01/DPRD/1996 tentang Hari Jadi Kabupaten Ponorogo.
Namun, hasil pembacaan yang dimuat dalam Rapporten van de Commissie in Nederlandsch-Indië voor Oudheidkundig Onderzoek op Java en Madoera 1905–1906 justru menunjukkan angka 1318 Saka atau 1396 Masehi.
"Selisihnya tepat 100 tahun. Ini menunjukkan pembacaan lama terhadap Watu Gilang perlu dikaji kembali menggunakan pendekatan sejarah dan arkeologi," ujarnya.
Menurut Rofiq, para arkeolog juga tidak menyimpulkan Watu Gilang sebagai penanda pelantikan Batoro Katong.
Batu tersebut lebih dikenal sebagai balok batu yang lazim ditemukan pada struktur bangunan kuno sehingga fungsi aslinya hingga kini belum dapat dipastikan.
Dia menambahkan, apabila angka 1318 Saka benar, kronologi sejarah Ponorogo juga berubah.
Sebab, pada 1396 M, Kerajaan Majapahit masih berada di bawah pemerintahan Aji Wikramawarddhana, sedangkan wilayah Wengker dipimpin Bhre Wengker II.
"Kondisi itu dinilai belum sesuai dengan kisah kedatangan Batoro Katong dari Demak ke Ponorogo," jelasnya.
Karena itu, Rofiq menilai penentuan sejarah Ponorogo tidak cukup hanya bertumpu pada Watu Gilang.
Menurut dia, perlu penguatan melalui berbagai sumber sejarah lain, seperti Prasasti Taji, Prasasti Sirah Keting, hingga Staatsblad Nomor 205 Tahun 1878 yang secara eksplisit menyebut nama Ponorogo.
"Sudah saatnya sejarah Ponorogo ditinjau berdasarkan bukti yang lebih lengkap agar memiliki landasan akademik yang kuat," pungkasnya. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto