Target PAD Parkir Ponorogo Melonjak Rp 3,7 Miliar, Jukir Minta Diturunkan

Sugeng Dwi N. • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:30 WIB
TARGET NAIK: Pemkab Ponorogo memasang informasi tarif parkir di sejumlah kantong padat kendaraan, termasuk Jalan HOS Cokroaminoto. (Sugeng Dwi N./Jawa Pos Radar Ponorogo)
TARGET NAIK: Pemkab Ponorogo memasang informasi tarif parkir di sejumlah kantong padat kendaraan, termasuk Jalan HOS Cokroaminoto. (Sugeng Dwi N./Jawa Pos Radar Ponorogo)

Jawa Pos Radar Madiun – Target pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir di Ponorogo membuat juru parkir (jukir) kelimpungan.

Mereka keberatan setelah target pendapatan tahun ini melonjak dari Rp 2,25 miliar menjadi Rp 3,7 miliar.

Keberatan tersebut telah dibawa ke meja Pemkab Ponorogo. Lima perwakilan jukir mengikuti mediasi bersama Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita dan Sekda Agus Sugiarto, Kamis (6/8).

Kepala Dishub Ponorogo Wahyudi mengatakan, para jukir menilai kenaikan target tersebut terlalu tinggi jika dibandingkan kondisi riil di lapangan. Terlebih, potensi pendapatan setiap titik parkir tidak sama.

’’Teman-teman petugas parkir keberatan. Kemarin sudah ada mediasi, diterima Bu Plt Bupati dan Pak Sekda,’’ kata Wahyudi, Minggu (9/8).

Target retribusi parkir tersebut telah menjadi bagian dari APBD 2026.

Karena itu, penyesuaiannya tidak bisa dilakukan sepihak oleh pemkab dan harus melalui persetujuan bersama DPRD Ponorogo.

Meski demikian, pemkab memberikan sinyal bakal mengoreksi target agar lebih realistis. Besaran penurunannya masih dalam pembahasan.

’’Bu Plt Bupati dan Pak Sekda selaku Tim Anggaran akan berupaya menurunkan target. Sudah dipastikan turun, tinggal besarannya yang masih dibahas,’’ jelasnya.

Dalam mediasi, perwakilan jukir mengusulkan kenaikan setoran maksimal 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Angka tersebut dinilai lebih sesuai dengan kemampuan mereka di lapangan.

Sementara itu, hasil kajian Dishub Ponorogo menunjukkan kenaikan sekitar 20 persen dari capaian tahun lalu masih memungkinkan.

Perhitungan tersebut mempertimbangkan perbedaan potensi pendapatan di masing-masing lokasi parkir.

Menurut Wahyudi, sejumlah ruas memiliki potensi parkir yang terus berkembang.

Di antaranya Jalan Gajah Mada, Jalan Sultan Agung, dan Jalan HOS Cokroaminoto.

Namun, kondisi berbeda terjadi pada titik-titik yang relatif sepi. Karena itu, besaran setoran tidak bisa dipukul rata untuk seluruh jukir.

’’Kenaikan itu rata-rata. Ada lokasi yang potensinya meningkat seperti Jalan Gajah Mada, Sultan Agung, dan HOS Cokroaminoto. Tetapi ada juga titik yang sepi sehingga tidak bisa disamaratakan,’’ terang Wahyudi.

Dishub berharap pembahasan segera menghasilkan titik temu.

 Target PAD parkir diharapkan tetap mampu mendongkrak penerimaan daerah tanpa memberikan beban berlebihan kepada jukir. (gen/kid)

Editor : Hengky Ristanto
pad jukir Dishub Ponorogo retribusi parkir ponorogo