Proyek MRMP Ponorogo Bisa Dilanjutkan, BPK Minta Catatan Rp 2,5 Miliar Dibenahi

Sugeng Dwi N. • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 09:44 WIB
MONUMEN: Pembangunan MRMP di Sampung telah menelan anggaran Rp 76,6 miliar dan berpeluang kembali dilanjutkan setelah evaluasi. Sugeng Dwi N./Jawa Pos Radar Ponorogo
MONUMEN: Pembangunan MRMP di Sampung telah menelan anggaran Rp 76,6 miliar dan berpeluang kembali dilanjutkan setelah evaluasi. Sugeng Dwi N./Jawa Pos Radar Ponorogo

Jawa Pos Radar Madiun – Masa depan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) Ponorogo mulai menemukan titik terang.

Proyek senilai Rp 76,6 miliar di Kecamatan Sampung itu berpeluang kembali dilanjutkan meski sebelumnya mendapat sederet catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Anggota I BPK RI I Nyoman Adhi Suryadnyana menegaskan, temuan dalam pemeriksaan bukan berarti pembangunan MRMP harus berhenti.

Sebaliknya, catatan tersebut harus menjadi pijakan untuk memperbaiki tata kelola anggaran dan pelaksanaan proyek.

Menurut Nyoman, tidak seluruh proses pembangunan dapat berjalan sempurna sejak awal.

Evaluasi dan pembenahan menjadi bagian yang harus dijalankan sepanjang persoalan yang ditemukan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

’’Pasti ada perbaikan-perbaikan. Tapi pada prinsipnya, perbaikan itu bukan termasuk di area yang fundamental, Monumen Reog ini harus jadi,’’ kata Nyoman.

Pernyataan tersebut membuka jalan bagi kelanjutan proyek MRMP. Setelah seluruh pembenahan yang dipersyaratkan dituntaskan, pembangunan dapat kembali diteruskan.

Nyoman meminta persoalan proyek tidak hanya dilihat dari sisi negatif.

Sebab, muara penggunaan anggaran negara semestinya tetap pada manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Namun, evaluasi dan pembenahan tetap harus diselesaikan terlebih dahulu.

’’Uang yang dikeluarkan negara itu manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat,’’ ungkapnya.

Sebelumnya, proyek MRMP Ponorogo menjadi sorotan setelah pemeriksaan BPK menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pembangunan.

Catatan tersebut mencakup kekurangan volume pekerjaan, ketidakwajaran harga, hingga persoalan kualitas dan struktur bangunan. Sejumlah aspek perizinan juga sempat menjadi perhatian.

Jika diakumulasi, nilai ketidaksesuaian dalam pembangunan Monumen Reog Ponorogo tersebut mencapai sekitar Rp 2,5 miliar.

Persoalan MRMP bahkan menjadi salah satu ganjalan yang membuat Pemkab Ponorogo gagal meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun ini.

Kini, catatan tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan sebelum pembangunan ikon baru Ponorogo itu kembali berlanjut. (gen/kid)

Editor : Hengky Ristanto
proyek MRMP Ponorogo BPK RI Monumen Reog Ponorogo mrmp ponorogo