Jawa Pos Radar Madiun – Harapan sejumlah calon mahasiswa di Ponorogo mendapatkan bantuan biaya kuliah tersandung persoalan data.
Tingkat kesejahteraan atau data desil yang tercatat dalam sistem tak selalu sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga di lapangan.
Dampaknya terasa dalam pengajuan KIP Kuliah di Universitas Muhammadiyah Ponorogo (Umpo).
Kampus tersebut mencatat sekitar 40–60 persen pendaftar KIP terkoreksi setelah pemerintah pusat memperketat persyaratan penerima untuk desil 1–4.
Wakil Rektor III Umpo Sugeng Wibowo mengatakan, persentase tersebut masih dinamis karena proses pendaftaran mahasiswa terus berlangsung.
Hasil identifikasi Umpo menemukan sejumlah calon mahasiswa yang secara ekonomi dinilai membutuhkan bantuan.
Namun, mereka justru terkendala tingkatan desil yang tercatat dalam sistem.
’’Kami sudah melakukan cross-check secara sampling. Memang ada yang secara ekonomi membutuhkan bantuan, tetapi datanya terkendala,’’ ungkap Sugeng, kemarin (24/8).
Persoalan juga muncul ketika keluarga mengajukan koreksi atau banding data desil KIP.
Salah satu variabel yang digunakan dalam penilaian adalah foto kondisi rumah.
Menurut Sugeng, indikator tersebut belum tentu sepenuhnya menggambarkan kemampuan ekonomi sebuah keluarga.
Sebab, ada keluarga kurang mampu yang sebelumnya telah mendapatkan program perbaikan rumah.
Alhasil, kondisi fisik tempat tinggal sudah lebih layak, tetapi penghasilan keluarga tetap rendah.
Umpo juga menemukan perbedaan informasi antara data administrasi di tingkat desa dengan yang muncul pada aplikasi pemerintah.
’’Ada calon mahasiswa yang tercatat desil 4 di desa, tapi muncul sebagai desil 6 dalam aplikasi Cek Bansos,’’ jelas Sugeng.
Perbedaan tersebut menjadi persoalan krusial karena tingkatan desil dapat menentukan akses calon mahasiswa terhadap KIP Kuliah di Umpo.
Apalagi, waktu untuk mengurus pendaftaran dan koreksi data terbatas. Jika tidak segera diselesaikan, peluang calon mahasiswa memperoleh bantuan pendidikan berpotensi terhambat.
Sebagai solusi sementara, Umpo memperpanjang penerimaan mahasiswa baru bagi calon mahasiswa yang masih berupaya menyelesaikan persoalan akses KIP.
Pendaftaran bakal tetap dibuka hingga terdapat informasi resmi mengenai penutupan skema tersebut.
Sugeng berharap proses koreksi data desil bagi calon mahasiswa mendapatkan perhatian khusus.
Sebab, persoalan administrasi tersebut bersinggungan langsung dengan kesempatan mereka melanjutkan pendidikan tinggi.
’’Terpenting anak-anak itu bisa masuk dan kuliah. Kalau memang memenuhi syarat, prosesnya perlu dibantu,’’ tegasnya. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto