Cegah Kebocoran Anggaran, DPRD Ponorogo Dorong PJU Pakai Meter

Sugeng Dwi N. • Dipublikasikan Senin, 31 Agustus 2026 | 14:16 WIB
Ilustrasi PJU di ruas jalan protokol di Ponorogo.
Ilustrasi PJU di ruas jalan protokol di Ponorogo.

Jawa Pos Radar Ponorogo – Tata kelola PJU Ponorogo menjadi sorotan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ponorogo.

Sistem meterisasi didorong diterapkan untuk mencegah potensi kebocoran pembayaran penerangan jalan umum tersebut.

Rekomendasi itu mengemuka dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS 2027.

Banggar meminta Dinas Perhubungan (Dishub) segera meningkatkan tata kelola penerangan jalan melalui pemasangan sistem meterisasi.

Juru Bicara Banggar DPRD Ponorogo Anik Suharto mengatakan, sistem tersebut diperlukan agar pembayaran PJU dapat dikelola lebih terukur.

‘’Badan Anggaran mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan melakukan meterisasi PJU supaya tidak berpotensi terjadi kebocoran pembayaran,’’ ujarnya.

Baca Juga: Ambisius atau Realistis? Hyundai Siapkan Lebih dari 100 Model hingga 2030, Ada Hybrid dan EREV

Potensi Pendapatan Parkir Ikut Dibidik

Selain meterisasi PJU, Banggar menyoroti tata kelola parkir. Pemkab diminta mengkaji titik-titik parkir lain yang berpotensi menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Potensi penerimaan dari sektor tersebut dinilai masih perlu terus digali. Optimalisasi parkir menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemandirian fiskal melalui pajak, retribusi, maupun sumber pendapatan baru.

Kajian terhadap titik potensial juga diperlukan agar pengelolaan parkir dapat memberikan kontribusi lebih optimal terhadap PAD Ponorogo.

Banggar turut memberikan perhatian terhadap angkutan barang.

Pemkab didorong melakukan operasi terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi maupun membawa muatan melebihi batas berat yang diizinkan.

Penertiban kendaraan ODOL (over dimension over loading) tersebut dinilai memiliki dua manfaat.

Selain meningkatkan ketertiban lalu lintas, langkah itu dapat membantu melindungi kondisi jalan dari kerusakan yang lebih cepat akibat kendaraan dengan dimensi atau beban berlebih.

Banggar berharap pembenahan sektor perhubungan tidak berhenti pada peningkatan pelayanan.

Tata kelola PJU, optimalisasi parkir, hingga pengawasan angkutan barang juga diarahkan untuk meningkatkan efisiensi anggaran, menggali potensi pendapatan, serta menjaga infrastruktur daerah. (gen/par/naz)

Editor : Mizan Ahsani
penerangan jalan DPRD Ponorogo Banggar PJU