Infrastruktur Dominasi Reses DPRD Ponorogo, Jalan dan Jembatan Banyak Dikeluhkan

Sugeng Dwi N. • Dipublikasikan Senin, 31 Agustus 2026 | 14:19 WIB
DPRD Ponorogo mendorong penguatan layanan pendidikan dan kesehatan serta sinkronisasi pembangunan daerah dengan program pemerintah pusat.
DPRD Ponorogo mendorong penguatan layanan pendidikan dan kesehatan serta sinkronisasi pembangunan daerah dengan program pemerintah pusat.

Jawa Pos Radar Madiun – Persoalan infrastruktur Ponorogo masih mendominasi keluhan masyarakat.

Kondisi jalan, jembatan, hingga konektivitas antarwilayah banyak disampaikan warga dalam reses 44 anggota DPRD Ponorogo di enam daerah pemilihan (dapil).

Seluruh hasil reses DPRD Ponorogo masa sidang III 2025/2026 tersebut telah disampaikan dalam rapat paripurna, Senin (31/8). Aspirasi masyarakat selanjutnya dirangkum menjadi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.

Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengatakan, pokir tersebut nantinya disandingkan dengan program pemerintah daerah dalam proses penyusunan anggaran 2028.

‘’Ada beberapa hal yang dihasilkan dari teman-teman di enam dapil. Antara lain pemerataan dan pembangunan infrastruktur,’’ ujarnya.

Baca Juga: Banggar DPRD Ponorogo Minta Anggaran Jalan dan Jembatan Ditambah pada 2027, Ini Alasannya

Pendidikan dan Kesehatan Ikut Disorot

Selain jalan dan jembatan, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan di sektor pendidikan. Mulai kerusakan sarana dan prasarana sekolah, peningkatan mutu pendidikan, hingga penguatan sumber daya manusia.

Sementara itu, layanan kesehatan Ponorogo juga menjadi perhatian. Warga berharap pelayanan kesehatan semakin optimal dengan jangkauan fasilitas yang lebih merata.

‘’Masyarakat berharap setiap layanan yang ada mudah diakses,’’ jelas Dwi Agus.

Politikus yang akrab disapa Kang Wi itu mengatakan, kemudahan akses menjadi salah satu kebutuhan yang banyak disampaikan masyarakat. Tidak hanya terhadap infrastruktur fisik, tetapi juga pelayanan dasar.

Aspirasi Tak Otomatis Masuk APBD

Meski telah menjadi pokir DPRD, Kang Wi menegaskan seluruh aspirasi hasil reses tidak otomatis diakomodasi dalam program APBD.

Usulan masyarakat masih harus diselaraskan dengan visi-misi bupati, perencanaan teknokratik, serta program organisasi perangkat daerah (OPD).

‘’Tentunya yang lebih besar adalah visi-misi bupati lewat teknokratik, OPD, dan sebagainya,’’ jelasnya.

DPRD berharap aspirasi yang belum dapat diakomodasi melalui pokir tetap bisa diperjuangkan lewat jalur perencanaan lainnya.

Termasuk melalui mekanisme perencanaan di tingkat desa maupun program yang disusun eksekutif.

Dengan begitu, aspirasi masyarakat yang dihimpun 44 anggota dewan dari enam dapil tetap memiliki peluang untuk diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah. (gen/par/naz)

Editor : Mizan Ahsani
infrastruktur perbaikan jalan reses dr purnomo hadi