TPA Mrican Overload, DPRD Jatim Desak Pusat Percepat Izin TPA Baru Ponorogo

Sugeng Dwi N. • Dipublikasikan Sabtu, 5 September 2026 | 17:30 WIB
OVERLOAD: Kondisi TPA Mrican yang mengalami kelebihan kapasitas.
OVERLOAD: Kondisi TPA Mrican yang mengalami kelebihan kapasitas.

Jawa Pos Radar Madiun – Persoalan sampah di Ponorogo membutuhkan penanganan lintas pemerintahan.

Kondisi TPA Mrican yang overload, sementara pembangunan TPA baru tertunda hingga 2027, membuat Pemprov Jatim dan pemerintah pusat didorong ikut mempercepat penyelesaian persoalan tersebut.

Anggota DPRD Jawa Timur Atika Banowati menilai penanganan tidak bisa hanya dibebankan kepada Pemkab Ponorogo.

Keterlibatan pemerintah provinsi dan pusat diperlukan lantaran timbunan sampah berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan hingga kesehatan masyarakat.

‘’Masalah sampah itu bukan menjadi tanggung jawab kabupaten saja, tapi juga sudah menjadi tanggung jawab provinsi dan pusat,’’ tegas Atika.

Kondisi semakin mendesak karena rencana pembangunan TPA baru Mrican belum dapat direalisasikan tahun ini.

Proyek tersebut harus bergeser ke 2027 lantaran proses administrasi penggunaan kawasan hutan belum rampung dan waktu pelaksanaan tahun anggaran semakin terbatas.

Sementara menunggu TPA baru, Pemkab Ponorogo masih mengandalkan TPA Mrican lama.

Keterbatasan kapasitas membuat pengelolaan sampah di lokasi tersebut menjadi tantangan tersendiri.

Atika menilai solusi persoalan sampah tidak cukup hanya dengan menambah kapasitas tempat pemrosesan akhir.

Pengurangan volume sampah harus dilakukan sejak dari sumber maupun tempat penampungan sementara (TPS) agar beban yang masuk ke TPA dapat ditekan.

‘’Selain mengatasi bagaimana tidak terjadi penumpukan-penumpukan karena itu juga menjadi sumber penyakit dan lain sebagainya, ada juga solusi bagaimana sampah itu selesai di tempat pembuangan sementara sehingga tidak tertimbun di TPA,’’ tandasnya.

Dorongan percepatan izin TPA baru Mrican menjadi penting agar pembangunan dapat segera direalisasikan setelah seluruh persyaratan terpenuhi.

Di saat bersamaan, pengurangan dan pengolahan sampah dari hulu diperlukan agar persoalan overload di TPA Mrican tidak semakin berat. (gen/kid)

Editor : Hengky Ristanto
TPA baru Mrican sampah di Ponorogo dprd jawa timur TPA Mrican