Jawa Pos Radar Madiun – Penghimpunan zakat dan infak ASN di lingkungan Pemkab Ponorogo mencapai Rp4,8 miliar selama enam bulan pertama 2026.
Baznas Ponorogo membidik penerimaan terus bertambah hingga Rp8–9 miliar pada akhir tahun.
Ketua Baznas Ponorogo Sukarni mengatakan, capaian hingga Juni tersebut menunjukkan potensi penghimpunan dana umat cukup besar. Apalagi, penerimaan sepanjang 2025 mencapai sekitar Rp8,6 miliar.
‘’Sepanjang 2025, total pengumpulan zakat dan infak dari PNS mencapai sekitar Rp8,6 miliar. Tahun ini sampai Juni saja sudah mencapai Rp4,8 miliar,’’ terang Sukarni, Minggu (6/9).
Jika target Rp9 miliar tercapai, penghimpunan tahun ini bakal melampaui realisasi 2025 sekitar Rp400 juta.
Namun, Sukarni menyebut penerimaan zakat dapat berfluktuasi, salah satunya dipengaruhi perubahan harga emas yang menjadi acuan penghitungan nisab.
Perubahan harga emas membuat batas nisab ikut bergerak. Kondisi tersebut berpengaruh terhadap jumlah ASN yang penghasilannya telah memenuhi ketentuan untuk menunaikan zakat.
Menurut Sukarni, hampir seluruh PNS di lingkungan Pemkab Ponorogo telah menyalurkan zakat maupun infak.
ASN yang penghasilannya telah memenuhi nisab menunaikan zakat, sedangkan mereka yang belum memenuhi nisab diarahkan berinfak.
‘’Khususnya ASN yang penghasilannya memenuhi nisab menunaikan zakat. Sedangkan yang belum memenuhi nisab diarahkan untuk berinfak,’’ ungkapnya.
Dana yang dihimpun Baznas Ponorogo selanjutnya disalurkan kepada masyarakat melalui lima bidang program. Yakni pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, dan keagamaan.
Ke depan, penghimpunan tidak hanya bertumpu pada zakat dan infak ASN.
Baznas Ponorogo berencana memperluas edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat umum hingga tingkat desa.
‘’Ke depan kami akan memperluas sosialisasi kesadaran zakat kepada masyarakat umum, termasuk sampai tingkat desa,’’ pungkas Sukarni. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto