Transfer Pusat untuk Ponorogo Dipangkas Rp 119,68 Miliar, DPRD Minta Kebutuhan Dasar Dijaga

Sugeng Dwi N. • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 18:20 WIB
PRIORITAS ANGGARAN: DPRD Ponorogo menggelar sidang paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD (P-APBD) 2026, Rabu (9/9). SUGENG DWI N./JAWA POS RADAR PONOROGO
PRIORITAS ANGGARAN: DPRD Ponorogo menggelar sidang paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD (P-APBD) 2026, Rabu (9/9). SUGENG DWI N./JAWA POS RADAR PONOROGO

Jawa Pos Radar Madiun – Ruang fiskal Pemkab Ponorogo menyempit menjelang akhir 2026.

Pendapatan transfer dari pemerintah pusat dipangkas Rp119,68 miliar atau 6,97 persen dalam Perubahan APBD 2026.

Imbasnya, total pendapatan daerah terkoreksi menjadi Rp2,130 triliun.

Perubahan postur anggaran tersebut disampaikan Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita dalam sidang paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD (P-APBD) 2026, kemarin (9/9).

Pendapatan daerah yang sebelumnya dipatok Rp2,246 triliun turun menjadi Rp2,130 triliun.

Di tengah tekanan tersebut, pendapatan asli daerah (PAD) justru bertambah Rp3,75 miliar atau 0,71 persen menjadi Rp532,48 miliar.

’’Penyesuaian kami lakukan pada program-program di akhir tahun ini,’’ ujar Lisdyarita.

Penyusutan pendapatan membuat skala prioritas belanja semakin krusial.

DPRD Ponorogo meminta penyesuaian anggaran tidak mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat, terutama pemeliharaan infrastruktur dan pelayanan publik.

Baca Juga: Peluang Emas di Depan Mata! Pelatih Bocorkan Strategi Timnas eFootball Indonesia di Asian Games 202

Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengatakan, Badan Anggaran (Banggar) juga memberikan perhatian khusus terhadap belanja tidak terduga (BTT).

Anggaran pos tersebut melonjak dari Rp5 miliar menjadi Rp19,85 miliar atau naik 297,08 persen.

Tambahan BTT dinilai diperlukan sebagai bantalan fiskal untuk mengantisipasi kebutuhan darurat yang sulit diprediksi, termasuk akibat faktor cuaca.

’’Cuaca dan sebagainya menjadi kendala bagi kita. Kita tidak bisa memprediksi,’’ ungkap Dwi Agus.

Di tengah berkurangnya transfer pusat, Banggar meminta Pemkab Ponorogo tetap memberikan ruang anggaran untuk pemeliharaan jalan dan jembatan. Irigasi serta saluran juga diminta masuk skala prioritas.

Pemeliharaan fasilitas publik turut menjadi perhatian. Sarana Stadion Batoro Katong (SBK) dan GOR diminta mendapatkan anggaran pemeliharaan rutin.

Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan juga dinilai membutuhkan perbaikan.

Pengelolaan sampah menjadi kebutuhan lain yang diminta tidak terdampak tekanan fiskal.

Banggar mendorong penguatan penanganan mulai tempat penampungan sementara (TPS) hingga tempat pemrosesan akhir (TPA), termasuk memastikan kebutuhan operasionalnya.

’’Penanganan sampah harus tetap diamankan,’’ tegas Dwi Agus. (gen/kid/par)

Editor : Hengky Ristanto
Perubahan APBD 2026 Transfer Pusat DPRD Ponorogo pengelolaan sampah