Jawa Pos Radar Madiun – Jalan rusak menahun kembali menjadi sorotan wakil rakyat. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ponorogo mendesak Pemkab menambah porsi anggaran perbaikan infrastruktur dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2026.
Jalan dinilai harus menjadi prioritas lantaran bersentuhan langsung dengan mobilitas masyarakat.
Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengatakan, jalan harus menjadi salah satu prioritas belanja daerah. Terlebih, infrastruktur tersebut bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat.
Tak hanya di wilayah kota, namun perbaikan diharapkan merata hingga desa-desa dan wilayah perbatasan.
“Prioritas utama adalah peningkatan irigasi, jalan, dan saluran. Terutama jalan yang memang menjadi prioritas,” ungkap Kang Wi, sapaan ketua dewan.
Baca Juga: DPRD Puji Gebrakan Cerdas Festival Literasi Magetan 2026, Meriah di Tengah Efisiensi Anggaran
Dorongan tersebut datang setelah Pemkab sebelumnya mengalokasikan sekitar Rp 104 miliar untuk menangani 82 ruas jalan pada 2026. Banggar menilai kebutuhan pemeliharaan masih perlu diperkuat.
Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) bahkan mengusulkan tambahan sekitar Rp 4 miliar untuk pemeliharaan jalan di perubahan anggaran ini.
‘’DPRD mendorong agar Pemkab memprioritaskan pemeliharaan dan perbaikan jalan dengan didukung melalui penambahan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan,’’ tegasnya.
Menurut Kang Wi, pembahasan P-APBD harus memastikan anggaran diarahkan pada kebutuhan paling mendesak.
Selain jalan, infrastuktur dan fasilitas umum juga perlu diperhatikan agar kerusakan tidak semakin meluas. ‘’Termasuk juga stadion itu bagaimana, rumput bisa dianggarkan perawatan rutinnya. Agar masyarakat bisa menikmati fasilitas umum Ponorogo dengan nyaman dan aman,’’ pesannya. (gen/kid/par)
Editor : Mizan Ahsani