10 Pohon Trembesi di Ponorogo Diduga Disuntik Mati OTK, Polisi Dilibatkan

Sugeng Dwi N. • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 18:33 WIB
ANTISIPASI BAHAYA: Petugas DLH Ponorogo menebang pohon mati di Jalan Arif Rahman Hakim, Jumat (18/9). Sepuluh pohon trembesi di jalur nasional tersebut diduga sengaja dirusak. SUGENG DWI N./JAWA POS RADAR PONOROGO
ANTISIPASI BAHAYA: Petugas DLH Ponorogo menebang pohon mati di Jalan Arif Rahman Hakim, Jumat (18/9). Sepuluh pohon trembesi di jalur nasional tersebut diduga sengaja dirusak. SUGENG DWI N./JAWA POS RADAR PONOROGO

Jawa Pos Radar Madiun – Kematian sejumlah pohon peneduh di tepi jalan nasional Ponorogo menyisakan tanda tanya. Terbaru, sepuluh pohon trembesi di Jalan Arif Rahman Hakim ditemukan mengering dan mati.

Petugas menduga pohon-pohon tersebut sengaja dirusak oleh orang tak dikenal (OTK). Pasalnya, ditemukan bekas pengeboran pada bagian batang dan akar pohon.

Temuan tersebut terungkap saat petugas melakukan penanganan pohon mati di Jalan Arif Rahman Hakim, Jumat (18/9). Kondisi pohon yang telah mengering dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan apabila sewaktu-waktu tumbang.

Penilik Jalan Nasional Kementerian Pekerjaan Umum Imam Syafi’i mengatakan, kematian pohon peneduh di tepi jalan bukan kali pertama ditemukan. Berdasarkan pengamatan petugas, sejumlah pohon diduga sengaja dimatikan.

Selain menemukan bekas pengeboran pada batang dan akar pohon, petugas menduga lubang tersebut digunakan untuk memasukkan bahan tertentu yang menyebabkan pohon mati.

Namun, penyebab pasti kematian sepuluh pohon trembesi tersebut masih memerlukan penelusuran lebih lanjut.

‘’Rata-rata pohon yang mati di tepi jalan itu ada yang sengaja dimatikan. Terus ada yang dipakai untuk bakar sampah di bawah pohon,’’ kata Imam, Senin (21/9).

Menurut dia, tindakan yang menyebabkan pohon peneduh mengering hingga mati tidak hanya berdampak pada kelestarian lingkungan. Kondisi tersebut juga dapat mengancam keselamatan masyarakat, terutama pengguna jalan yang melintas di bawah pohon.

Pohon yang telah mati berpotensi tumbang sewaktu-waktu. Karena itu, petugas melakukan penyisiran untuk memetakan kondisi pohon di sepanjang jalur nasional tersebut.

Penanganan diprioritaskan terhadap pohon yang kondisinya paling berisiko tumbang. Termasuk melalui penebangan untuk mengantisipasi kecelakaan akibat pohon roboh.

Di sisi lain, petugas bakal melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, pemerintah kelurahan, dan kepolisian dalam penanganan temuan pohon mati tersebut.

Koordinasi lintas instansi diperlukan untuk menelusuri dugaan perusakan sekaligus menentukan langkah penanganan terhadap pohon yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Imam mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat merusak atau menyebabkan pohon peneduh mati. Apabila ditemukan unsur kesengajaan, kasus perusakan pohon dapat dibawa ke ranah hukum.

‘’Penanganan pohon dilakukan bertahap dengan melibatkan DLH, kelurahan, dan kepolisian. Prioritas diberikan terhadap pohon yang kondisinya paling berisiko tumbang,’’ ungkapnya. (gen/kid)

Editor : Hengky Ristanto
Jalan Arif Rahman Hakim perusakan pohon pohon trembesi DLH Ponorogo ponorogo