Pendapatan APBD Ponorogo 2026 Turun Rp 115,93 Miliar, Belanja Operasi Justru Naik

Sugeng Dwi N. • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 19:03 WIB
PARIPURNA: Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terkait Perubahan APBD 2026, Senin (21/9). DISKOMINFO UNTUK JAWA POS RADAR PONOROGO
PARIPURNA: Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terkait Perubahan APBD 2026, Senin (21/9). DISKOMINFO UNTUK JAWA POS RADAR PONOROGO

Jawa Pos Radar Ponorogo – Kemampuan fiskal Pemkab Ponorogo menyusut dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Pendapatan daerah turun Rp 115,93 miliar, dari semula Rp 2,246 triliun menjadi Rp 2,130 triliun. Namun, di tengah penurunan tersebut, belanja operasi justru bertambah Rp 60,49 miliar atau 3,67 persen.

Kondisi itu mendapat sorotan dari hampir seluruh tujuh fraksi DPRD Ponorogo. Penurunan pendapatan daerah di tengah meningkatnya kebutuhan belanja menjadi perhatian dalam pembahasan P-APBD 2026.

Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita mengatakan, berkurangnya kemampuan fiskal mengharuskan pemkab lebih selektif dalam mengelola anggaran. Terlebih, penurunan pendapatan terbesar berasal dari transfer pemerintah pusat yang berkurang Rp 120,321 miliar.

Menurut Lisdyarita, pemkab bakal mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk menjaga kemampuan keuangan daerah. Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan seluruh sumber penerimaan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

"Optimalisasi seluruh komponen PAD ini meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah," kata Bunda Rita, sapaan akrab Plt Bupati Ponorogo.

Di sisi lain, kenaikan belanja operasi sebesar Rp 60,49 miliar diarahkan untuk mempertahankan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Pemkab memprioritaskan pemanfaatan anggaran tersebut untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan sosial. Penambahan belanja dilakukan agar kualitas pelayanan publik tetap terjaga meski pendapatan daerah mengalami penurunan.

"Optimalisasi anggaran pendidikan, kesehatan dan sosial, tujuannya pelayanan tetap prima," ungkap Lisdyarita.

Selain belanja operasi, Pemkab Ponorogo menambah alokasi belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp 14,85 miliar dalam P-APBD 2026.

Tambahan anggaran tersebut disiapkan untuk memenuhi kebutuhan darurat dan mendesak. Salah satunya mengantisipasi potensi bencana saat memasuki musim hujan.

Dari alokasi awal BTT sebesar Rp 5 miliar, sebanyak Rp 2,5 miliar telah terealisasi hingga 15 September 2026.

Lisdyarita menjelaskan, penambahan anggaran BTT diperlukan agar pemerintah daerah memiliki dukungan pembiayaan untuk menangani kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat.

"Antara lain digunakan untuk pembangunan jembatan darurat dan kegiatan mitigasi bencana," ujarnya. (gen/kid)

 
Editor : Hengky Ristanto
P-APBD 2026 belanja operasi pad belanja tidak terduga APBD Ponorogo 2026