Jawa Pos Radar Madiun – Legislatif tak ingin proyek fisik pada 2027 kembali tersendat di awal tahun anggaran.
DPRD Ponorogo mendesak Pemkab setempat untuk menyusun detail engineering design (DED) pekerjaan prioritas mulai sekarang, tepat setelah pengesahan Perubahan APBD (P-APBD) 2026.
Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menegaskan, persiapan sejak dini krusial agar pengerjaan fisik di lapangan dapat langsung tancap gas begitu berganti tahun.
"Begitu P-APBD kami tetapkan, penyusunan DED bisa diawali dulu. Dengan demikian, di awal tahun depan kegiatan fisiknya sudah bisa langsung dieksekusi," ujar pria yang akrab disapa Kang Wi tersebut, kemarin (30/9).
Beberapa pos pekerjaan yang menjadi sorotan utama dewan meliputi pengelolaan sampah, perbaikan infrastruktur jalan, peremajaan gedung sekolah, pembangunan kantor kecamatan dan kelurahan, hingga fasilitas perpustakaan.
Salah satu fokus mendesak adalah fasilitas pengelolaan sampah di Sukun, Desa Mrican, Kecamatan Jenangan.
Proyek tersebut dipastikan belum tersentuh pada P-APBD 2026 akibat sempitnya tenggat waktu serta kendala perizinan.
Sembari menunggu pembangunan TPA baru, tumpukan sampah di Mrican bakal ditata dan ditutup dengan lapisan tanah.
"Lokasi tersebut sudah tidak diperbolehkan lagi menerapkan sistem pembuangan terbuka (open dumping)," terangnya.
Selain infrastruktur fisik, DPRD Ponorogo mendorong penguatan cakupan Universal Health Coverage (UHC) hingga mencapai target 98 persen.
Dewan juga mendesak penertiban kendaraan over dimension over loading (ODOL) guna meminimalkan risiko kerusakan jaringan jalan di kawasan Ponorogo.
"Semua pekerjaan wajib direncanakan dan dieksekusi dengan matang. Jangan sampai ada program yang gagal lagi," pukas Kang Wi. (hyo/kid)
Editor : Hengky Ristanto