Jawa Pos Radar Madiun – Puluhan kendaraan dinas milik Pemkab Ponorogo yang tak lagi digunakan bakal dilepas melalui lelang. Sebanyak 31 kendaraan dan satu paket barang inventaris masuk daftar lelang dengan target pendapatan daerah sekitar Rp 150 juta.
Kabid Aset Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo Zaenal Arifin mengatakan, kendaraan yang dilelang terdiri atas tiga unit roda empat dan 28 roda dua.
Sebagian kendaraan ditawarkan dalam bentuk paket dengan nilai limit berbeda. Di antaranya, satu paket berisi tiga kendaraan dengan nilai limit Rp 2,3 juta. Paket lainnya terdiri atas empat kendaraan dengan nilai limit Rp 7,8 juta.
’’Ada beberapa paket yang kami lelang,’’ kata Arifin.
Pemkab mengumumkan lelang tersebut melalui media massa. Sebelum mengajukan penawaran, calon peserta diberikan kesempatan mengecek langsung kondisi kendaraan di lokasi penyimpanan.
Salah satunya berada di gudang aset belakang Kantor Satpol PP Ponorogo, Jalan Trunojoyo.
’’Kondisi barang harus benar-benar diketahui, tidak ada yang ditutup-tutupi,’’ ujarnya.
Selain puluhan kendaraan, satu paket barang inventaris berupa scrap turut masuk daftar lelang.
Arifin menjelaskan, aset-aset tersebut dilepas lantaran sudah tidak digunakan. Jika terus dibiarkan tersimpan, kondisi barang berpotensi semakin rusak. Biaya yang diperlukan untuk memperbaikinya juga dinilai lebih besar.
’’Kalau didandani lagi, lebih mahal. Makanya kami lelang,’’ jelasnya. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto