Jawa Pos Radar Madiun - Perubahan posisi desil dari hasil pemutakhiran data sosial ekonomi mulai berdampak nyata pada sebagian masyarakat Ponorogo.
Banyak warga mulai mengeluhkan hilangnya akses bantuan pemerintah.
Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) milik sejumlah warga dilaporkan mendadak tidak bisa digunakan.
Merespons banyaknya keluhan tersebut, Komisi A DPRD Ponorogo langsung mengambil langkah cepat.
Mereka memanggil Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) setempat.
Pemanggilan ini dilakukan dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) untuk menelusuri akar permasalahan.
Ketua Komisi A DPRD Ponorogo Eko Priyo Utomo membenarkan adanya persoalan yang terjadi di tingkat masyarakat bawah tersebut.
"Dari persoalan yang terjadi di masyarakat, ada yang KIS-nya tidak bisa digunakan, KIP-nya juga tidak bisa digunakan dan lain sebagainya," ujar Eko.
Eko menjelaskan bahwa dari hasil pembahasan, posisi warga dalam kelompok desil memang dapat berubah mengikuti pemutakhiran data.
Baca Juga: Kekeringan Pacitan Meluas ke 73 Desa, 21.112 KK Alami Krisis Air Bersih
Pergeseran status desil ke kelompok yang lebih tinggi inilah yang membuat sejumlah warga tiba-tiba tercoret dari daftar penerima bantuan.
Namun, warga yang menemukan ketidaksesuaian antara data dan kondisi ekonomi sebenarnya diimbau untuk tidak pasrah.
Mereka masih bisa mengajukan pembaruan data jika merasa dimasukkan ke dalam kelompok desil yang keliru.
Oleh karena itu, Komisi A secara khusus meminta pemerintah desa (pemdes) untuk turun tangan membantu warga yang menghadapi persoalan ini.
Eko mendorong agar petugas di tingkat desa yang menangani keluhan data bisa mengawal proses validasinya.
"Pemerintah desa menjadi ujung tombak dari konfirmasi data, apakah data sudah sesuai fakta di lapangan atau tidak," tegasnya.
Menurut Eko, mekanisme penanganan ini tidak mengharuskan seluruh data warga didata ulang dari awal.
Penanganan dapat difokuskan secara khusus pada warga yang benar-benar menemukan ketidaksesuaian data.
Hal ini bertujuan agar data jaring pengaman sosial bisa benar-benar valid dan sesuai dengan kondisi riil di masyarakat. (gen/par/kid)
Editor : Mizan Ahsani