DPRD Ponorogo Tagih Langkah Konkret Pemkab soal Status GTT dan PTT di P-APBD 2026

Sugeng Dwi N. • Dipublikasikan Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:43 WIB
Ilustrasi guru honorer. (JAWAPOS.COM)
Ilustrasi guru honorer. (JAWAPOS.COM)

Jawa Pos Radar Madiun - Nasib guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) kembali menjadi sorotan tajam legislatif dalam pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) Kabupaten Ponorogo 2026.

Fraksi PKS DPRD Ponorogo berharap pemerintah daerah segera mengambil keputusan strategis terkait persoalan tersebut agar nasib para honorer tidak terus menggantung.

Anggota DPRD Ponorogo, Ribut Riyanto, menegaskan bahwa kepastian kebijakan bagi kesejahteraan tenaga pendidik maupun pegawai tidak tetap adalah hal krusial.

"Kami berharap dalam P-APBD ini ada keputusan dari pemerintah daerah terkait nasib guru guru GTT/PTT di Ponorogo," ujar Ribut.

Baca Juga: Dipiloti WNI, Pesawat Ethiopian Airlines Dipaksa Israel Putar Balik 

Ia mengingatkan, persoalan nasib para tenaga honorer tersebut sebenarnya telah dibahas secara bersama pada 26 Mei 2026 lalu.

Oleh karena itu, Fraksi PKS menuntut agar pembahasan terdahulu segera ditindaklanjuti dengan sebuah kebijakan nyata yang memberikan kepastian.

Menurut Ribut, sektor pendidikan dan pelayanan publik harus selalu mendapat porsi perhatian serius dalam setiap penyusunan anggaran daerah.

"Jangan sampai persoalan yang sudah dibahas bersama justru berlarut larut tanpa kejelasan," tegasnya mengingatkan pihak eksekutif. (gen/par/naz)

Editor : Mizan Ahsani
guru DPRD Ponorogo gtt ptt