''Jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan bentuk dukungan kami kepada para atlet selama mengikuti Kejurnas IKS PI,'' ujar Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Madiun Zakiah.
Jumlah atlet, official, wasit dan juri yang dilindungi BPJamsostek sebanyak 533 orang. Ketua Umum IKS PI Madiun menyatakan bahwa pihaknya senang bisa bekerja sama dengan BPJamsostek pada Kejurnas IKS PI tahun ini.
''Dengan terlindungi program BPJamsostek, kami bisa lebih fokus dalam penyelenggaraan Kejurnas,'' jelasnya.
Perlindungan sosial tersebut diterima atlet mulai berangkat dari rumah hingga lokasi pertandingan. Bahkan setelah atlet bertanding dan pulang ke rumah, masih ter-cover BPJamsostek.
Jaminan sosial yang diterima atlet bersifat menyeluruh. Seluruh atlet tidak perlu khawatir dalam menghadapi risiko cedera saat bertanding.
Adapun kepesertaan BPJamsostek yang diterima atlet meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Selain itu, biaya pengobatan bakal di-cover BPJamsostek sampai sembuh apabila atlet mengalami kecelakaan saat perjalanan hingga bertanding di Kejurnas. (afi/naz/adv) Editor : Hengky Ristanto