30.7 C
Madiun
Sunday, May 28, 2023

Ketua MUI Kota Madiun: Mau Puasa 2 atau 3 April Sah

KOTA, Jawa Pos Radar Madiun – Awal Ramadan 1443 Hijriah berpotensi tidak serempak. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah jauh-jauh hari telah menetapkan 1 Ramadan jatuh pada Sabtu (2/4). Sedangkan Kementerian Agama (Kemenag) baru menggelar sidang isbat hari ini (1/4). ‘’Pemerintah belum menentukan,’’ kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Madiun KH Sutoyo.

Sedangkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga belum menentukan awal puasa. Sebab, masih akan melakukan hisab dan rukyatul hilal lebih dulu. Kendati begitu, menurut Sutoyo, perbedaan itu bukan suatu hal yang perlu diperdebatkan. ‘’Bagi yang mengikuti Sabtu silakan beribadah, kalau Minggu (3/4) juga sah,’’ ujarnya.

Sutoyo menyebutkan, pemerintah pusat menggunakan metode rukyat. Yakni, mengamati bulan secara langsung. Aktivitas visibilitas hilal tersebut fokus memantau bulan sabit muda saat matahari terbenam sebagai penentu pergantian kalender Hijriah. ‘’Insya Allah sore ini hasilnya diumumkan,’’ tuturnya.

Baca Juga :  Bangun Pedestrian, PKL Jalan Taman Praja Dipindah Depan Kantor Kecamatan

Dia menambahkan, tanpa mengesampingkan akurasi metode hisab, falakiah juga dinilai bisa menjadi penentu. Yakni, ketika ketinggian hilal terlihat tiga derajat, maka 1 Ramadan dapat ditetapkan. ‘’Kalau belum, pemerintah belum dapat menetapkan. Tetapi, sekali lagi, Sabtu atau Minggu diperbolehkan,’’ tegasnya.

Yang pasti, lanjut Sutoyo, ibadah puasa tidak diperbolehkan alias tidak sah jika dilaksanakan Jumat (1/4) atau Senin (4/4). Sebab, dua hari terlampau jauh sebelum maupun sesudah penghitungan hisab. Pun, menurut dia, melanggar ketentuan agama. ‘’Tidak boleh itu, terlalu jauh,’’ ucapnya. (ggi/c1/sat/her)

KOTA, Jawa Pos Radar Madiun – Awal Ramadan 1443 Hijriah berpotensi tidak serempak. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah jauh-jauh hari telah menetapkan 1 Ramadan jatuh pada Sabtu (2/4). Sedangkan Kementerian Agama (Kemenag) baru menggelar sidang isbat hari ini (1/4). ‘’Pemerintah belum menentukan,’’ kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Madiun KH Sutoyo.

Sedangkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga belum menentukan awal puasa. Sebab, masih akan melakukan hisab dan rukyatul hilal lebih dulu. Kendati begitu, menurut Sutoyo, perbedaan itu bukan suatu hal yang perlu diperdebatkan. ‘’Bagi yang mengikuti Sabtu silakan beribadah, kalau Minggu (3/4) juga sah,’’ ujarnya.

Sutoyo menyebutkan, pemerintah pusat menggunakan metode rukyat. Yakni, mengamati bulan secara langsung. Aktivitas visibilitas hilal tersebut fokus memantau bulan sabit muda saat matahari terbenam sebagai penentu pergantian kalender Hijriah. ‘’Insya Allah sore ini hasilnya diumumkan,’’ tuturnya.

Baca Juga :  Cyclist Kota Madiun Bukan Jago Kandang

Dia menambahkan, tanpa mengesampingkan akurasi metode hisab, falakiah juga dinilai bisa menjadi penentu. Yakni, ketika ketinggian hilal terlihat tiga derajat, maka 1 Ramadan dapat ditetapkan. ‘’Kalau belum, pemerintah belum dapat menetapkan. Tetapi, sekali lagi, Sabtu atau Minggu diperbolehkan,’’ tegasnya.

Yang pasti, lanjut Sutoyo, ibadah puasa tidak diperbolehkan alias tidak sah jika dilaksanakan Jumat (1/4) atau Senin (4/4). Sebab, dua hari terlampau jauh sebelum maupun sesudah penghitungan hisab. Pun, menurut dia, melanggar ketentuan agama. ‘’Tidak boleh itu, terlalu jauh,’’ ucapnya. (ggi/c1/sat/her)

Most Read

Artikel Terbaru