Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cabai Mahal Jadi Atensi BI

H
Penulis: Hengky Ristanto❯
LAGI-LAGI NAIK: Harga cabai rawit di sejumlah pedagang Pasar Sayur rata-rata mengalami kenaikan. (R BAGUS RAHADI/RADAR MAGETAN)
LAGI-LAGI NAIK: Harga cabai rawit di sejumlah pedagang Pasar Sayur rata-rata mengalami kenaikan. (R BAGUS RAHADI/RADAR MAGETAN)

KOTA, Jawa Pos Radar Madiun – Tingginya inflasi yang dipicu kenaikan harga cabai mendapat atensi Bank Indonesia (BI) Wilayah Kediri. BI membagikan 2 ribu bibit cabai ke Asosiasi Pendekar Sambal Pecel Kota Madiun untuk dibudidayakan. Langkah itu sekaligus merupakan bagian dari Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).


Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Kediri Wilujeng Ayu Rengganis mengatakan, dari urban farming itu diharapkan warga, terutama pelaku UMKM sambal pecel, tidak dipusingkan dengan mahalnya harga pangan khususnya cabai. ‘’Lahan pekarangan masyarakat perlu dimanfaatkan untuk budi daya komoditas pangan,’’ ujarnya.


Ketua Asosisasi Pendekar Sambal Pecel Kota Madiun Mayang Lilimawarti mengapresiasi pemberian bantuan bibit cabai itu. Pun, dia berharap kelak mampu meringankan pengeluaran anggota asosiasinya. ‘’Kami akan menggandeng mahasiswa UB (Universitas Brawijaya) asal Kota Madiun untuk mengajarkan cara menanam (cabai) sampai panen,’’ tuturnya. (mg4/c1/isd)


Advertisement
Advertisement

Artikel Terkait

BRI Peduli Dukung Gerai CERDAS PeKA di Unair, Perkuat Literasi Keuangan Mahasiswa

BRI Peduli Dukung Gerai CERDAS PeKA di Unair, Perkuat Literasi Keuangan Mahasiswa

BRI Peduli mendukung Gerai CERDAS PeKA di Universitas Airlangga untuk meningkatkan literasi dan keamanan transaksi keuangan digital mahasiswa.

Indeks Digitalisasi Keuangan Pemkab Magetan Turun Jadi 96,8 Persen, BI Soroti Lambatnya Realisasi

Indeks Digitalisasi Keuangan Pemkab Magetan Turun Jadi 96,8 Persen, BI Soroti Lambatnya Realisasi

Indeks ETPD Magetan turun menjadi 96,8 persen pada semester I 2026. BI Kediri menyoroti lambatnya realisasi transaksi digital.

Tok! BI Tegaskan Biaya Jasa saat Bayar QRIS Tak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Tok! BI Tegaskan Biaya Jasa saat Bayar QRIS Tak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Bank Indonesia menegaskan merchant dilarang membebankan biaya MDR QRIS kepada konsumen. Kebijakan MDR baru berlaku 1 Oktober 2026.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer