25.3 C
Madiun
Saturday, April 1, 2023

Soal Plaza Lawu, Wali Kota Minta Rekanan Tepati Janji

MADIUN – Kepercayaan untuk mengelola aset sudah didapat PT Sri Tanaya Megatama (STM) dari Pemkot Madiun. Kini, Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto (SR) pun menagih janji soft opening 12 November 2018 bisa ditepati.

Berbagai kendala yang terpetakan saat show cause meeting (SCM) kedua pekan lalu diharapkan bisa diatasi. Saya percaya pada mereka (STM, Red) dan kontraktor, kata SR kemarin (1/8).

Pada SCM Kamis lalu (26/7) tercatat ada kendala untuk mengejar deviasi atau minus pekerjaan 7,6 persen pada pekan ke-23 (9—15 Juli).

Usai rapat evaluasi di ruang 13 itu, SR sudah mendapat laporan progres renovasi Plaza Lawu itu. Menurut SR, rekanan tetap bisa menyelesaikan renovasi dan menepati janjinya.

Kuncinya, persoalan approval material dari tenant dan lainnya bisa terselesaikan. Untuk percepatan pekerjaan PT Prawisa Kwarta Buana (PKB) selaku pelaksana perlu menambah man power. Intinya sebenarnya di man power. Sementara teknisnya, mereka (rekanan pelaksana, Red) punya kemampuan untuk itu, terangnya.

Meski jadi atensinya, namun SR tidak akan memanggil rekanan. Baik STM selaku pemegang hak pemanfaatan maupun PKB selaku pelaksana kegiatan. Dia memercayakan segala urusan kepada Penjabat Sekda Rusdiyanto dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi. Harapannya, renovasi yang menyedot investasi senilai Rp 31,1 miliar itu tuntas tepat waktu. Semua harus dilaksanakan on schedule dan on the track, tegasnya.

Baca Juga :  Griselda Valinsya Ivanka, Pecatur Masa Depan Kota Madiun

SR berkepentingan mendorong STM dan PKB mengatasi deviasi pekerjaan Plaza Lawu. Sebab, pemkot menggadang-gadang ada potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari plaza yang dulu lebih dikenal dengan nama Pasaraya Sri Ratu itu.

Menurut SR, itu merupakan bukti ada manfaat dalam setiap pembangunan. Manfaat itu salah satunya akan secara langsung menyentuh pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ini bagian yang tidak terpisahkan. Saya sudah berulang kali tegaskan, mundur waktu berarti mundurnya manfaat (untuk masyarakat), beber SR.

Manajer Properti STM Wibowo mengklaim sudah menindaklanjuti pembahasan pada SCM pekan lalu. Persoalan approval material dari tenant calon penyewa space di Plaza Lawu sudah didapat. Itu sudah di tangan perwakilan STM sekaligus Manajer Pasaraya Sri Ratu Madiun Andreas Nugroho. Rencana pekerjaan dwimingguan sesuai permintaan pemkot juga sudah disusun. List datanya sudah di Madiun, kata dia.

Mengacu PT Pilarempat Consultant selaku konsultan pengawas, progres pekerjaan PKB minus 7,6 persen terhitung pekan ke-23. Idealnya mencapai 67 persen pada 15 Juli. Nyatanya, tertahan di 59,4 persen. Pekerjaan PKB kurang 40,5 persen.

Kabid Akuntansi dan Aset BPKAD Sidik Muktiaji telah meminta rencana konkret pekerjaan dwimingguan untuk mengejar ketertinggalan itu. Nanti setiap dua minggu dirapatkan pencapaian progresnya, ujarnya. (naz/c1/sat)

MADIUN – Kepercayaan untuk mengelola aset sudah didapat PT Sri Tanaya Megatama (STM) dari Pemkot Madiun. Kini, Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto (SR) pun menagih janji soft opening 12 November 2018 bisa ditepati.

Berbagai kendala yang terpetakan saat show cause meeting (SCM) kedua pekan lalu diharapkan bisa diatasi. Saya percaya pada mereka (STM, Red) dan kontraktor, kata SR kemarin (1/8).

Pada SCM Kamis lalu (26/7) tercatat ada kendala untuk mengejar deviasi atau minus pekerjaan 7,6 persen pada pekan ke-23 (9—15 Juli).

Usai rapat evaluasi di ruang 13 itu, SR sudah mendapat laporan progres renovasi Plaza Lawu itu. Menurut SR, rekanan tetap bisa menyelesaikan renovasi dan menepati janjinya.

Kuncinya, persoalan approval material dari tenant dan lainnya bisa terselesaikan. Untuk percepatan pekerjaan PT Prawisa Kwarta Buana (PKB) selaku pelaksana perlu menambah man power. Intinya sebenarnya di man power. Sementara teknisnya, mereka (rekanan pelaksana, Red) punya kemampuan untuk itu, terangnya.

Meski jadi atensinya, namun SR tidak akan memanggil rekanan. Baik STM selaku pemegang hak pemanfaatan maupun PKB selaku pelaksana kegiatan. Dia memercayakan segala urusan kepada Penjabat Sekda Rusdiyanto dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi. Harapannya, renovasi yang menyedot investasi senilai Rp 31,1 miliar itu tuntas tepat waktu. Semua harus dilaksanakan on schedule dan on the track, tegasnya.

Baca Juga :  Kejagung Bekuk DPO Koruptor DBHCHT Kabupaten Madiun

SR berkepentingan mendorong STM dan PKB mengatasi deviasi pekerjaan Plaza Lawu. Sebab, pemkot menggadang-gadang ada potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari plaza yang dulu lebih dikenal dengan nama Pasaraya Sri Ratu itu.

Menurut SR, itu merupakan bukti ada manfaat dalam setiap pembangunan. Manfaat itu salah satunya akan secara langsung menyentuh pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ini bagian yang tidak terpisahkan. Saya sudah berulang kali tegaskan, mundur waktu berarti mundurnya manfaat (untuk masyarakat), beber SR.

Manajer Properti STM Wibowo mengklaim sudah menindaklanjuti pembahasan pada SCM pekan lalu. Persoalan approval material dari tenant calon penyewa space di Plaza Lawu sudah didapat. Itu sudah di tangan perwakilan STM sekaligus Manajer Pasaraya Sri Ratu Madiun Andreas Nugroho. Rencana pekerjaan dwimingguan sesuai permintaan pemkot juga sudah disusun. List datanya sudah di Madiun, kata dia.

Mengacu PT Pilarempat Consultant selaku konsultan pengawas, progres pekerjaan PKB minus 7,6 persen terhitung pekan ke-23. Idealnya mencapai 67 persen pada 15 Juli. Nyatanya, tertahan di 59,4 persen. Pekerjaan PKB kurang 40,5 persen.

Kabid Akuntansi dan Aset BPKAD Sidik Muktiaji telah meminta rencana konkret pekerjaan dwimingguan untuk mengejar ketertinggalan itu. Nanti setiap dua minggu dirapatkan pencapaian progresnya, ujarnya. (naz/c1/sat)

Most Read

Artikel Terbaru