MADIUN, Jawa Pos Radar Caruban – Karena ada harga ada barang. Komisi D DPRD Kabupaten Madiun pasang mata terhadap kualitas pekerjaan tiga proyek trotoar di kawasan Caruban. Bukan hanya karena besarnya biaya, melainkan juga waktu pengerjaan yang mepet tutup tahun anggaran. ‘’Kami kawal dan awasi secara berkala,’’ kata Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Madiun Mashudi Selasa (3/11).
Pemkab menggelontorkan dana total Rp 17,1 miliar untuk membangun trotoar dan merehabilitasi pedestrian. Masing-masing di Jalan MT Haryono (digarap PT Wilis Jaya Karya Utama), Ahmad Yani (PT Rajawali Raya Indonesia), dan Letjen Sutoyo (PT Rajawali Sakti Abadi). Ketiga rekanan pelaksana diberi waktu 50 hari menyelesaikannya. Sebagaimana tertuang dalam kontrak perjanjian yang sama-sama diteken 27 Oktober lalu.
Menurut Mashudi, tempo pengerjaan 50 hari itu cukup. Menilik kegiatannya yang bukan berupa konstruksi bangunan. Namun, deadline kurang dari dua bulan itu perlu diperhatikan. Kaitannya pada aspek kualitas pekerjaan. Jangan sampai pengerjaan asal-asalan dengan dalih memburu waktu. ‘’Banyak poin yang harus diperhatikan oleh rekanan supaya tepat waktu,’’ ujarnya.
Salah satu atensi itu adalah kepastian seluruh material bangunan tersedia. Terutama bahan yang didatangkan dari luar daerah. Komisi D mewanti-wanti agar jangan sampai material kosong saat dibutuhkan. Kendala itu membuat capaian tidak memenuhi persentase target yang ditentukan.
Dalam kasus material khusus seperti lapisan teraso, pengerjaannya perlu memperhatikan cuaca. Hujan yang belakangan mengguyur setiap hari dapat memengaruhi proses pengeringan adonan butiran marmer itu. ‘’Jika poin tersebut terpenuhi, ketepatan waktu dan kualitas pekerjaan akan beres. Suplai material lancar, pekerjaan bisa cepat selesai,’’ tuturnya.
Mashudi menegaskan, ketiga rekanan pelaksana harus memperhatikan skedul yang ditentukan. Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) dan konsultan pengawas wajib hukumnya untuk mengontrol. ‘’Misalnya, saat masa kontrak sudah mendekati deadline, kerja lembur patut untuk dilakukan,’’ ujar politikus Partai Golkar itu.
Mitra kerja DPUPR ini mendukung pembangunan jalur pedestrian di kawasan Caruban. Keberadaannya diyakini mempercantik wilayah ibu kota Kabupaten Madiun tersebut. Selain hak pejalan kaki terpenuhi, perekonomian masyarakat bisa meningkat. Biaya mahal yang dikucurkan harus sebanding dengan kualitas dan dampak untuk masyarakat. ‘’Semuanya bisa lebih optimal,’’ ucap Mashudi. (den/c1/cor)