23.9 C
Madiun
Tuesday, March 21, 2023

Pemilih Perempuan Lebih Banyak pada Pemilu 2024

KOTA, Jawa Pos Radar Madiun – Jumlah daftar pemilih berkelanjutan (DPB) Pemilu 2024 di Kota Madiun berubah. Dari sebelumnya 149.769 menjadi 149.818 pemilih. Terdiri dari 71.519 pemilih laki-laki dan 78.299 perempuan. Angka tersebut hasil rekap terakhir Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat Juni lalu. Bertambah 49 jiwa jika dibandingkan pemutakhiran sebelumnya. Pun, 81 nama pemilih dicoret karena tidak memenuhi syarat (TMS).

Komisioner KPU Kota Madiun Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Izza Kustiarti menjelaskan, munculnya data TMS itu karena berbagai faktor. Mulai pemilih meninggal dunia, anggota TNI-Polri, bukan penduduk setempat, hingga penyebab lainnya. ‘’Meski sudah dimutakhirkan, DPB tersebut masih bergerak dinamis,’’ katanya, Selasa (5/7).

Pihaknya mencatat ada 266 pemilih baru. Terdiri dari 112 pemilih laki-laki dan 154 perempuan. Mereka remaja yang sudah berusia 17 tahun dan beberapa di antaranya pensiunan TNI/Polri. ‘’Daftar pemilih ini kami perbarui terus-menerus dan berkelanjutan sesuai hasil laporan masyarakat yang mengalami perubahan data,’’ terangnya.

Baca Juga :  Masa Panen Padi di Kota Madiun Februari-Maret

Izza mengungkapkan, pembaruan daftar pemilih ini bakal dilakukan berkala sampai pihaknya menerima daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). ‘’Nanti data itu diserahkan KPU RI dan KPU Jatim,’’ ujarnya.

Menurut dia, pembaruan daftar pemilih sangat penting. Karena itu, pihaknya melibatkan seluruh stakeholder, termasuk Bawaslu dan masyarakat. ‘’Tujuannya untuk persiapan Pemilu 2024. Sehingga data ini bisa bertambah dan berkurang,’’ tuturnya. (her/c1/sat)

KOTA, Jawa Pos Radar Madiun – Jumlah daftar pemilih berkelanjutan (DPB) Pemilu 2024 di Kota Madiun berubah. Dari sebelumnya 149.769 menjadi 149.818 pemilih. Terdiri dari 71.519 pemilih laki-laki dan 78.299 perempuan. Angka tersebut hasil rekap terakhir Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat Juni lalu. Bertambah 49 jiwa jika dibandingkan pemutakhiran sebelumnya. Pun, 81 nama pemilih dicoret karena tidak memenuhi syarat (TMS).

Komisioner KPU Kota Madiun Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Izza Kustiarti menjelaskan, munculnya data TMS itu karena berbagai faktor. Mulai pemilih meninggal dunia, anggota TNI-Polri, bukan penduduk setempat, hingga penyebab lainnya. ‘’Meski sudah dimutakhirkan, DPB tersebut masih bergerak dinamis,’’ katanya, Selasa (5/7).

Pihaknya mencatat ada 266 pemilih baru. Terdiri dari 112 pemilih laki-laki dan 154 perempuan. Mereka remaja yang sudah berusia 17 tahun dan beberapa di antaranya pensiunan TNI/Polri. ‘’Daftar pemilih ini kami perbarui terus-menerus dan berkelanjutan sesuai hasil laporan masyarakat yang mengalami perubahan data,’’ terangnya.

Baca Juga :  Pemkot Madiun Usulkan Raperda Pemberantasan Narkoba

Izza mengungkapkan, pembaruan daftar pemilih ini bakal dilakukan berkala sampai pihaknya menerima daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). ‘’Nanti data itu diserahkan KPU RI dan KPU Jatim,’’ ujarnya.

Menurut dia, pembaruan daftar pemilih sangat penting. Karena itu, pihaknya melibatkan seluruh stakeholder, termasuk Bawaslu dan masyarakat. ‘’Tujuannya untuk persiapan Pemilu 2024. Sehingga data ini bisa bertambah dan berkurang,’’ tuturnya. (her/c1/sat)

Most Read

Artikel Terbaru