KOTA, Jawa Pos Radar Madiun – Kasus meninggalnya KW, warga Kare, Kabupaten Madiun seusai berdendang di tempat karaoke Wiro Sableng berbuntut panjang. Pihak Satpol PP Kota Madiun menyatakan bakal menjatuhkan sanksi administratif terkait pelanggaran yang telah dilakukan oleh pemilik Wiro Sableng. Yaitu tetap beroperasi saat Ramadan-Lebaran.
Padahal, sejak awal Ramadan lalu tempat hiburan malam (THM) dan karaoke dilarang beroperasi sementara. Mereka baru diperbolehkan kembali buka mulai Senin (8/5). Tapi, kebijakan yang diatur dalam peraturan wali kota (perwali) 8/2022 itu sepertinya tidak digubris oleh pihak Wiro Sableng.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Madiun Supriyono mengatakan sanksi pidana atas kejadian tersebut saat ini telah diproses oleh pihak Polsek Taman. Sedangkan, untuk sanksi administratif bakal diproses oleh pihaknya. “Saat ini, kasatpol pp tengah berkoordinasi dengan wali kota terkait kemungkinan sanksi penyegelan tempat karaoke Wiro Sableng,” katanya kepada Jawa Pos Radar Madiun, Jumat (6/5).
Hanya saja, lanjutnya, kapan pelaksanaan penyegelan tersebut masih menunggu hasil keputusan dari wali kota. “Termasuk kegiatan penertiban karaoke lainnya yang ditengarai buka akan kami lakukan,” ujar Supriyono tanpa menyebut kapan dan jam berapa operasi THM serta tempat karaoke akan dilakukan.
Dia menjelaskan sanksi administratif yang bakal mungkin diberikan kepada pihak Wiro Sableng tergantung dari hasil penyelidikan. Bisa saja pencabutan izin usaha atau sekadar penutupan sementara tempat karaoke dengan batas waktu tertentu. “Yang jelas, kami masih menunggu petunjuk dan arahan dari wali kota terkait kebijakan (sanksi) tersebut,” terang Supriyono.
Seperti diketahui sebelumnya, seorang pengunjung Wiro Sableng berinisial KW asal Kare, Kabupaten Madiun dilaporkan meninggal seusai berdendang di tempat karaoke tersebut kemarin dini hari (5/5). Pria 37 tahun itu meninggal di RS Griya Husada setelah sempat dirawat setengah jam usai mengeluhkan jantungnya sakit dan merasa lemas saat berkaraoke dengan temannya serta dua perempuan pemandu lagu (PL). (her)