25.2 C
Madiun
Thursday, March 30, 2023

Delapan Remaja Pesta Miras di Taman Demangan

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Rindang pemandangan Taman Demangan kerap ternoda. Ruang terbuka hijau (RTH) di penggal Soekarno Hatta itu masih saja dijadikan sarang pemabuk.

Kasatpol PP Kota Madiun Sunardi Nurcahyo tak menampik geliat penyakit masyarakat (pekat) di Taman Demangan. Sudah belasan pemabuk yang terjaring razia. Baru-baru ini, delapan remaja yang mabuk-mabukan. Dua di antaranya pelajar. ‘’Sudah 16 pemabuk kami amankan. Semuanya dari luar kota,’’ ujarnya.

Razia menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan penyalahgunaan fungsi taman. Setelah diamankan dan dibina, semua yang dirazia ditekan dengan surat pernyataan. Jika di kemudian hari kedapatan lagi, penindakan ditingkatkan. Mengacu Perda 6/2010 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. ‘’Beberapa masih pelajar. Memprihatinkan,’’ ungkapnya.

Baca Juga :  PT JNK Antisipasi Kemacetan Mudik Lebaran

Anto mengaku pernah melihat beberapa remaja berpesta minuman keras (miras). Dia juga sering menyaksikan siswa bolos sekolah di taman penggal Soekarno Hatta itu. Meresahkan. ‘’Mereka sudah terjaring razia. Dulu, ketika dipegang swasta, taman ini tidak terurus. Sekarang perkembangannya lebih bagus,’’ kata pekerja proyek di sekitar Taman Demangan itu.

Dwi pasang badan. Penjual warung di sekitar taman itu tak segan memberi tindakan tegas jika ada yang mabuk-mabukan di lapaknya. Selain meresahkan, juga mengotori warung dan taman. ‘’Sekarang tidak ada lagi. Kalaupun ada, saya usir dan denda lima ratus ribu,’’ ujar Dwi. (kid/c1/fin) 

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Rindang pemandangan Taman Demangan kerap ternoda. Ruang terbuka hijau (RTH) di penggal Soekarno Hatta itu masih saja dijadikan sarang pemabuk.

Kasatpol PP Kota Madiun Sunardi Nurcahyo tak menampik geliat penyakit masyarakat (pekat) di Taman Demangan. Sudah belasan pemabuk yang terjaring razia. Baru-baru ini, delapan remaja yang mabuk-mabukan. Dua di antaranya pelajar. ‘’Sudah 16 pemabuk kami amankan. Semuanya dari luar kota,’’ ujarnya.

Razia menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan penyalahgunaan fungsi taman. Setelah diamankan dan dibina, semua yang dirazia ditekan dengan surat pernyataan. Jika di kemudian hari kedapatan lagi, penindakan ditingkatkan. Mengacu Perda 6/2010 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. ‘’Beberapa masih pelajar. Memprihatinkan,’’ ungkapnya.

Baca Juga :  Modal Tinggi, SDM Tak Memadai, Sentra Kakao Hanyalah Mimpi

Anto mengaku pernah melihat beberapa remaja berpesta minuman keras (miras). Dia juga sering menyaksikan siswa bolos sekolah di taman penggal Soekarno Hatta itu. Meresahkan. ‘’Mereka sudah terjaring razia. Dulu, ketika dipegang swasta, taman ini tidak terurus. Sekarang perkembangannya lebih bagus,’’ kata pekerja proyek di sekitar Taman Demangan itu.

Dwi pasang badan. Penjual warung di sekitar taman itu tak segan memberi tindakan tegas jika ada yang mabuk-mabukan di lapaknya. Selain meresahkan, juga mengotori warung dan taman. ‘’Sekarang tidak ada lagi. Kalaupun ada, saya usir dan denda lima ratus ribu,’’ ujar Dwi. (kid/c1/fin) 

Most Read

Artikel Terbaru