KOTA, Jawa Pos Radar Madiun – Berbagai cara dilakukan pemkot untuk mendongkrak pendapatan pajak. Salah satunya melalui pemasangan tapping box di restoran dan hotel. Ada 100 unit tapping box yang dimiliki Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun.
Kendati demikian, jumlah itu dinilai belum cukup. Bapenda ancang-ancang tahun ini bakal menambah sedikitnya lima tapping box. ‘’Menyesuaikan anggaran yang ada,’’ kata Kasubdit Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Madiun Faizal Choirul, Selasa (8/3).
Faizal menjelaskan, melalui tapping box, setiap transaksi di mesin kasir bisa langsung terdeteksi nominal pajak yang mesti dibayar konsumen. Setiap akhir bulan alat itu secara otomatis mengalkulasi besaran pajak yang harus dikeluarkan wajib pajak.
Dia menuturkan, tahun lalu dari target pendapatan pajak restoran sebesar Rp 11 miliar terealisasi Rp 12,1 miliar. Sementara, pajak hotel yang dipatok target Rp 3,9 miliar mampu mencatat perolehan Rp 4 miliar. ‘’Kami fokus pada titik yang ramai dikunjungi. Jadi, bisa menutup beberapa restoran dan hotel yang pendapatannya menurun,’’ ungkapnya.
Berapa target semua sektor pajak daerah tahun ini? Faizal menyebutkan angka Rp 86 miliar. Ada penambahan sekitar Rp 4 miliar dari target tahun lalu Rp 82 miliar. ‘’Penggunaan tapping box juga meminimalkan kebocoran karena semuanya terdata secara langsung,’’ ujarnya. (mg7/c1/isd/her)