MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Usai menjalani pengobatan sekitar satu bulan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya, kini dua Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) telah dinyatakan sembuh.
Dua warga itu bernama Muhari dan Sanusi. Mereka merupakan warga Desa Betek, Kecamatan/Kabupaten Madiun.
Keduanya dijemput oleh tim kesehatan Polres Madiun dari RSJ Menur Surabaya untuk selanjutnya dikembalikan kepada pihak keluarga masing-masing pada Rabu (8/6).
Selain itu, keduanya juga diberikan masing-masing dua ekor kambing oleh Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo dengan maksud memberikan kesibukan pada saat kembali ke masyarakat.
“Tujuannya untuk memberikan kesibukan. Sehingga, mereka bisa diterima kembali di masyarakat. Dan, masyarakat mau membantu untuk kembali kekehidupan normal,” ujarnya.
Anton menjelaskan delapan warga Madiun yang telah diobati oleh pihak Polres Madiun. Antara lain, enam orang yang mengalami gangguan jiwa dan dua orang sakit menahun yang cukup parah.
“Alhamdulillah sampai sekarang sudah delapan orang yang kami obati, enam orang gangguan jiwa, dua orang dalam kondisi sakit tahunan yang parah dan sudah dilakukan operasi,” jelas kapolres.
Selanjutnya, pemantauan kondisi kedua ODGJ yang telah sembuh itu akan terus dipantau oleh Bhabinkamtibmas bersama dengan perangkat desa, dan dinas kesehatan setempat.
Hal itu merupakan bentuk kepedulian Polres Madiun kepada warga masyarakat yang menderita gangguan jiwa. (jho/her)