MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Sehari pasca-Hari Perempuan Internasional diperingati (8/3), seorang siswi mengadukan kasus perundungan yang dialaminya Senin (9/3).
DM, siswi salah satu sekolah menengah pertama di kota ini, menjadi korban bully di lingkungan tempat belajarnya. Gara-gara beredar foto vulgar yang mirip dengan wajahnya. ‘’Itu bukan foto saya,’’ kata DM saat ditemui Jawa Pos Radar Madiun.
Awal perundungan bermula ketika seorang siswa di sekolahnya melihat status temannya yang kebetulan beda sekolah. Karena merasa foto tersebut mirip dengan DM, siswa tersebut screenshot dan turut menjadikan foto itu sebagai status di handphone-nya. Hingga akhirnya foto itu menyebar di grup WhatsApp di lingkungan sekolah. ‘’Foto itu menyebar di sekolah sejak awal semester genap. Teman dekat saya yang pertama kali memberi tahu saat masuk pertama,’’ ceritanya.
Awalnya, DM tak mempersoalkan sebaran foto karena memang itu bukanlah dirinya. Namun, beberapa teman dan guru menyebut bahwa foto itu memang benar dirinya. Tak pelak, orang tua DM sampai dipanggil pihak sekolah. ‘’Awalnya saya tak tahu permasalahan sampai dipanggil sekolah. Setelah bertemu dengan guru, saya diberi tahu,’’ kata ibu korban.
Karena yakin itu bukan foto anaknya dan tak mendapat kejelasan tindak lanjut dari sekolah, ibu korban lantas mengadukan persoalan ini ke Unit PPA Polres Kota Madiun. Mediasi pun dilakukan. Orang tua korban sepakat menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik. Niat melanjutkan laporan diurungkan asalkan foto hoaks yang dikaitkan dengan anaknya dapat diredam oleh pihak sekolah. ‘’Tapi sampai sekarang anak saya masih merasa dikucilkan. Banyak murid dan guru yang masih mem-bully. Awalnya dulu semangat sekolah. Saat ini enggak semangat lagi karena nggak punya teman,’’ terangnya.
Dampak psikis lainnya, lanjut ibu korban, putrinya kerap mendapat pesan ajakan bertindak asusila. Bahkan di lingkungan rumah tinggalnya juga kerap mengalami perundungan. ‘’Jelas saya terganggu dan sakit hati,” ucap ibu korban.
Orang tua korban kemudian mengadu ke Pusat Pelayanan Terpadu Dinas Sosial Pelindungan Perempuan dan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun. ‘’Saya dan anak saya disuruh datang Jumat (13/3),’’ ungkapnya.
Dikonfirmasi, PPT Dinsos PPPA Kota Madiun membenarkan telah menerima laporan dari korban. Hingga kini status sang anak adalah korban. Untuk itu, PPT Dinsos PPPA Kota Madiun akan memberikan pendampingan dengan memfasilitasi konseling bersama psikolog. Proses pendampingan itu mulai dilakukan Jumat depan (13/3). (mg3/c1/fin)