KOTA, Jawa Pos Radar Madiun – Satpol PP dan Damkar Kota Madiun menunjukkan ketegasan. Penertiban tidak pandang bulu siapa pun pelanggarnya. Bahkan, menteri dan gubernur sekalipun. Beberapa banner berwarna hijau bertuliskan Erick-Khofifah 2024 diberedel.
Alat peraga propaganda Pilpres 2024 itu terpasang di beberapa titik wilayah kota. Lantaran tak berizin, banner bergambar Menteri BUMN Erick Thohir dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa itu dicopot. ‘’Belum ada laporan atau izin ke DPMPTSP (dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu),’’ kata Sunardi Nurcahyono, Kasatpol PP-damkar setempat, Sabtu (12/2).
Selain dipastikan bodong alias tidak dilengkapi dokumen perizinan, pemasangnya juga misterius. Pun, dipasang serampangan. Sehingga, dianggap melanggar Perda 44/2018 tentang Penyelenggaraan Reklame. ‘’Meskipun ada izin, kalau pemasangan tidak sesuai perda, tetap kami tertibkan,’’ ujarnya.
Menurut Sunardi, oknum pemasang memilih titik atau lokasi strategis dengan mobilitas masyarakat tinggi. Yakni, di jalan protokol atau nasional hingga kawasan fasilitas publik. Mulai Jalan S. Parman, Thamrin, MT Haryono, D.I. Panjaitan, Soekarno-Hatta, hingga kawasan Bundaran Taman Praja. Total 12 lembar banner diberedel. ‘’Sejak pagi sudah terpasang, setelah kami telusuri dan konfirmasi dinas terkait ternyata tak berizin,’’ ungkapnya.
Dia memperkirakan jumlahnya lebih banyak dari yang telah ditertibkan. Untuk itu, pihaknya bakal terus menyisir kawasan pusat kota hingga pinggiran. Pun, warga diminta melapor ke petugas jika menemukan banner atau spanduk serupa. ‘’Operasi terus berlanjut, pertugas kami sudah terjun ke lapangan,’’ sebutnya. (ggi/her)