24.8 C
Madiun
Saturday, March 25, 2023

Kelola Perpustakaan Sekolah dengan Batasi Pengunjung dan Rutin Disterilisasi

KOTA, Jawa Pos Radar Madiun – Perpustakaan (perpus) sekolah butuh atensi khusus. Tanpa pengelolaan yang baik, buku-buku koleksi yang berpindah dari tangan ke tangan peminjam bisa menjadi sumber penularan Covid-19. ‘’Semua sekolah wajib menerapkan prokes (protokol kesehatan, Red) ketat, termasuk perpusnya,’’ kata Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun Lismawati, Senin (17/1).

Dia menekankan, layanan perpus sekolah harus tetap optimal meskipun di masa pandemi. Keberadaannya penting untuk menambah wawasan peserta didik. ‘’Saya minta sekolah agar siswa kerasan di perpus. Tapi, prokes wajib dijalankan,’’ ujarnya.

Salah satu alternatifnya, membatasi pengunjung. Seperti yang diterapkan di SMPN 5 Kota Madiun. Pengunjung baca di tempat dibatasi tak lebih dari 10-15 siswa. ’’Perpustakaan berjalan normal, tapi pengunjung kami batasi,’’ kata Bagian Kurikulum SMPN 5 Kota Madiun Wawan Setiadi.

Baca Juga :  Dua PPK Rampungkan Pleno Rekapitulasi, Sempat Diwarnai Protes Saksi di Manguharjo

Wawan menyebut, pembatasan tidak berlaku bagi pengunjung yang meminjam atau mengembalikan buku. Sebab, siswa hanya butuh waktu 5-10 menit untuk proses tersebut. Sehingga, potensi kerumunan di ruang perpustakaan dapat dicegah. ‘’Jadi, yang dibatasi itu yang baca di sini (perpus, Red),’’ ujarnya.

Wawan menjelaskan, pembatasan diterapkan sebagai bentuk mitigasi risiko pencegahan Covid-19. Selain itu, pihaknya rutin sterilisasi buku koleksi. Tiap pagi dan sebelum pulang sekolah, perpustakaan disemprot disinfektan dengan model pengembunan. ‘’Apalagi perpustakaan ini sangat dibutuhkan untuk menunjang pembelajaran daring,’’ tuturnya. (kid/c1/sat/her)

KOTA, Jawa Pos Radar Madiun – Perpustakaan (perpus) sekolah butuh atensi khusus. Tanpa pengelolaan yang baik, buku-buku koleksi yang berpindah dari tangan ke tangan peminjam bisa menjadi sumber penularan Covid-19. ‘’Semua sekolah wajib menerapkan prokes (protokol kesehatan, Red) ketat, termasuk perpusnya,’’ kata Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun Lismawati, Senin (17/1).

Dia menekankan, layanan perpus sekolah harus tetap optimal meskipun di masa pandemi. Keberadaannya penting untuk menambah wawasan peserta didik. ‘’Saya minta sekolah agar siswa kerasan di perpus. Tapi, prokes wajib dijalankan,’’ ujarnya.

Salah satu alternatifnya, membatasi pengunjung. Seperti yang diterapkan di SMPN 5 Kota Madiun. Pengunjung baca di tempat dibatasi tak lebih dari 10-15 siswa. ’’Perpustakaan berjalan normal, tapi pengunjung kami batasi,’’ kata Bagian Kurikulum SMPN 5 Kota Madiun Wawan Setiadi.

Baca Juga :  Kukuhkan Generasi Qurani, Menuju Peradaban Mulia

Wawan menyebut, pembatasan tidak berlaku bagi pengunjung yang meminjam atau mengembalikan buku. Sebab, siswa hanya butuh waktu 5-10 menit untuk proses tersebut. Sehingga, potensi kerumunan di ruang perpustakaan dapat dicegah. ‘’Jadi, yang dibatasi itu yang baca di sini (perpus, Red),’’ ujarnya.

Wawan menjelaskan, pembatasan diterapkan sebagai bentuk mitigasi risiko pencegahan Covid-19. Selain itu, pihaknya rutin sterilisasi buku koleksi. Tiap pagi dan sebelum pulang sekolah, perpustakaan disemprot disinfektan dengan model pengembunan. ‘’Apalagi perpustakaan ini sangat dibutuhkan untuk menunjang pembelajaran daring,’’ tuturnya. (kid/c1/sat/her)

Most Read

Artikel Terbaru