MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Rapor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Madiun sedang-sedang saja. Penilaian itu datang dari Ombudsman Jatim. Sejumlah poin jadi penekanan agar ke depan lebih baik. ‘’Ada beberapa hal yang perlu dilakukan agar pelayanan publik lebih baik,’’ kata Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Jatim Triyoga Muhtar Habibi kemarin (16/3).
Menurut dia, pelayanan publik akan semakin baik jika memperhatikan pengaduan. Sehingga, pengaduan harus dijadikan bahan evaluasi perbaikan. Pun, tentang penyelesaian pengaduan tersebut. Selain itu, dia juga menyoroti kompetensi sumber daya manusia (SDM). ‘’Kebanyakan kasus, pemahaman tugas dan fungsi serta maladministrasi masih kurang. Kalau semua poin itu sudah baik, pelayanan publik juga akan baik,’’ ujarnya.
Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Madiun Siti Zubaidah menyampaikan, pelayanan publik di dinasnya sepanjang 2022 lalu mendapat nilai 75 atau kategori sedang. Karena itu, berbagai pihak dilibatkan dalam forum konsultasi publik di dinas dikbud kemarin. ‘’Forum ini untuk penguatan penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus mengidentifikasi masalah yang ada,’’ kata Siti.
Dia mengklaim penguatan pelayanan publik terus dilakukan melalui berbagai cara dan kesempatan. Baik secara periodik maupun yang insidentil. Termasuk, tindak lanjut terkait pengaduan maupun masalah lewat berbagai cara. ‘’Prinsip, pengoptimalan dan penguatan pelayanan segera dilakukan,’’ ungkapnya. (den/sat)