26.9 C
Madiun
Sunday, June 11, 2023

KPK-BPK Temukan Retribusi Parkir Bocor

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir Pasar Besar Madiun (PBM) ternyata sangat besar. Namun, karena kurang terkelola dengan baik, setiap tahun menguap hingga miliaran rupiah. Pemkot Madiun pun coba menutup celah kebocoran itu.

Menyusul Pasar Sleko, di PBM juga akan diterapkan e-parking (parkir elektronik). Rencananya, sistem parkir portal diberlakukan dalam waktu dekat. ‘’Besok sudah mulai pemasangan portal parkir di PBM. Butuh waktu sekitar sepekan ke depan,’’ kata Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Madiun Ansar Rasidi kemarin (16/3).

Menurut dia, pengelolaan e-parking bakal diserahkan kepada pihak ketiga. Upaya tersebut hasil pertimbangan pemkot untuk membangun sistem manajemen pengelolaan parkir yang lebih baik. ‘’Ini (e-parking) juga salah satu rekomendasi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kepada wali kota,’’ ujarnya.

Upaya itu dinilai linier dengan hasil monitoring center of prevention (MCP) KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dua lembaga itu menemukan kebocoran PAD dari retribusi parkir di kota ini. Sehingga, direkomendasikan untuk menertibkannya. Dia mengklaim penerapan parkir portal sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Bansos Lansia Ngebrok Dinaikkan Lipat Tiga

Sehingga, potensi kebocoran PAD dapat diminimalkan. Apalagi, sesuai hasil survei KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) setempat, potensi PAD sektor retribusi parkir PBM setelah e-parking sekitar Rp 2,058 miliar. ‘’Sedangkan realisasi sebelumnya hanya Rp 788 juta sepanjang 2022 lalu,’’ ungkap Ansar.

Saat ini e-parking sudah diterapkan di Pasar Sleko, RSUD Kota Madiun, dan Sumber Umis. Pasar Sleko, misalnya. Pasar tradisional tersebut menyumbang Rp 430 juta sepanjang tahun lalu. Angka itu naik tiga kali lipat dibanding 2021 yang hanya Rp 157 juta.

Selama proses pemasangan portal, lanjut Ansar, pengelolaan parkir PBM diambil alih penuh disdag. Pun, tidak menutup kemungkinan masih menggunakan tenaga parkir yang ada. Namun, pihaknya tidak menjamin opsi tersebut. Sebab sewaktu-waktu dapat berubah. ‘’Karena masih masa transisi. Yang pasti dikelola disdag hingga portal beres terpasang serta dapat dioperasikan,’’ pungkasnya. (ggi/sat)

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir Pasar Besar Madiun (PBM) ternyata sangat besar. Namun, karena kurang terkelola dengan baik, setiap tahun menguap hingga miliaran rupiah. Pemkot Madiun pun coba menutup celah kebocoran itu.

Menyusul Pasar Sleko, di PBM juga akan diterapkan e-parking (parkir elektronik). Rencananya, sistem parkir portal diberlakukan dalam waktu dekat. ‘’Besok sudah mulai pemasangan portal parkir di PBM. Butuh waktu sekitar sepekan ke depan,’’ kata Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Madiun Ansar Rasidi kemarin (16/3).

Menurut dia, pengelolaan e-parking bakal diserahkan kepada pihak ketiga. Upaya tersebut hasil pertimbangan pemkot untuk membangun sistem manajemen pengelolaan parkir yang lebih baik. ‘’Ini (e-parking) juga salah satu rekomendasi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kepada wali kota,’’ ujarnya.

Upaya itu dinilai linier dengan hasil monitoring center of prevention (MCP) KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dua lembaga itu menemukan kebocoran PAD dari retribusi parkir di kota ini. Sehingga, direkomendasikan untuk menertibkannya. Dia mengklaim penerapan parkir portal sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Tabrakan Beruntun Pagotan, Sopir Truk Boks Resmi Tersangka

Sehingga, potensi kebocoran PAD dapat diminimalkan. Apalagi, sesuai hasil survei KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) setempat, potensi PAD sektor retribusi parkir PBM setelah e-parking sekitar Rp 2,058 miliar. ‘’Sedangkan realisasi sebelumnya hanya Rp 788 juta sepanjang 2022 lalu,’’ ungkap Ansar.

Saat ini e-parking sudah diterapkan di Pasar Sleko, RSUD Kota Madiun, dan Sumber Umis. Pasar Sleko, misalnya. Pasar tradisional tersebut menyumbang Rp 430 juta sepanjang tahun lalu. Angka itu naik tiga kali lipat dibanding 2021 yang hanya Rp 157 juta.

Selama proses pemasangan portal, lanjut Ansar, pengelolaan parkir PBM diambil alih penuh disdag. Pun, tidak menutup kemungkinan masih menggunakan tenaga parkir yang ada. Namun, pihaknya tidak menjamin opsi tersebut. Sebab sewaktu-waktu dapat berubah. ‘’Karena masih masa transisi. Yang pasti dikelola disdag hingga portal beres terpasang serta dapat dioperasikan,’’ pungkasnya. (ggi/sat)

Terpopuler

Artikel Terbaru