MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Kasus dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Madiun terus menggelinding. Penyelidikan kejaksaan negeri (kejari) setempat juga terus berlanjut. Berbagai unsur lapisan masyarakat yang terkait dengan pupuk bersubsidi diperiksa. ‘’Masih on progress,’’ kata Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Madiun Purning Dahono Putro, Selasa (17/5).
Dengan demikian, pengusutan kasus ini belum masuk babak baru. Alias masih berkutat di tahap penyelidikan. Siapa atau pihak mana yang bakal jadi tersangka masih abu-abu. ‘’Saat ini masih pemeriksaan narasumber-narasumber,’’ ungkap Purning sembari menyebut lebih dari 10 narasumber telah diperiksa.
Kejari tak ingin gegabah untuk mengumpulkan fakta-fakta. Tak terkecuali, pendalaman unsur-unsur tindak pidana korupsi (tipikor). Sehingga, dia belum bisa memastikan kapan penyelidikan naik status ke penyidikan. ‘’Soal itu (penetapan tersangka, Red) insya Allah secepatnya. Karena terkait pengumpulan fakta-fakta dan pendalaman unsur-unsur tipikor,’’ ujarnya.
Diketahui, Kejari Kabupaten Madiun telah menelisik ihwal pupuk bersubsidi sejak beberapa waktu lalu. Bersamaan kegaduhan petani soal pupuk subsidi hingga ngeluruk ke DPRD setempat. Puluhan orang dari berbagai kalangan telah dimintai keterangan Korps Adhyaksa. Mulai dari pihak dinas pertanian dan perikanan (disperta) setempat, kelompok tani, kios, hingga distributor pupuk subsidi. ‘’Mohon doa restu dan dukungan dari segenap masyarakat, supaya segera (tuntas, Red),’’ pintanya. (den/c1/sat)