KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Rencana Pemkot Madiun menerapkan parkir elektronik (e-parking) di Pasar Besar Madiun (PNM) sampai ke telinga legislatif setempat. Mereka khawatir penerapan parkir one gate system (OGS) alias sistem satu pintu itu bakal mengorbankan para juru parkir (jukir).
Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Armaya kurang sepakat dengan keputusan dinas pergadangan (disdag) setempat yang menerapkan parkir portal di PBM. Dia menilai pelaksanaannya ujug-ujug.
Pun, para jukir belum pernah diajak komunikasi atau sosialisasi ihwal tersebut. ‘’Pasti ada korban. Tidak harus secepat itu, masih perlu ditinjau ulang,’’ katanya kemarin (17/3).
Menurut Yayak, sapaan akrabnya, ada ratusan jukir PBM yang terancam nganggur dan kehilangan mata pencaharian mereka. Pun, nasib mereka tak jelas lantaran belum ada sosialisasi sebelumnya. ‘’Seharusnya disdag komunikaai dengan jukir. Mencari win win solution-nya. Jangan tahu–tahu pasang portal parkir,’’ sergahnya.
Armaya juga mempertanyakan kejelasan kerja sama antara pemkot dengan pihak ketiga selaku pengelola e-parking PBM. Sebab, menurut dia, menentukan rekanan harus melalui lelang atau penunjukan langsung. ‘’Semua harus jelas dan transparan,’’ desaknya.
Di sisi lain, dia mafhum penerapan e-parking merupakan respons pemkot atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mencegah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) sektor retribusi parkir. Hanya, mengabaikan jukir juga kurang tepat. ‘’Apalagi tadi pagi (kemarin, Red) sudah ada aparat yang berjaga di pasar. Ini membuat situasi terlihat genting,’’ bebernya.
Dia menambahkan, pihaknya telah menerima surat audiensi dari para jukir. Rencananya, diagendakan Senin (20/3) mendatang di gedung DPRD setempat. Mereka hendak menyampaikan unek-unek secara terbuka. ‘’Kami wajib memfasilitasi atau menjembatani mereka untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Dalam hal ini pemkot,’’ jelasnya.
Diketahui, e-parking di PBM bakal diterapkan dalam waktu dekat. Pengelolaannya diserahkan pihak ketiga. Upaya tersebut hasil pertimbangan pemkot untuk membangun sistem manajemen pengelolaan parkir yang lebih baik. Pun, dinilai linier dengan hasil monitoring center of prevention (MCP) KPK dan BPK. (ggi/sat)