KOTA, Jawa Pos Radar Madiun – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Madiun mulai mendaftarkan data kearsipan ke aplikasi Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) milik Arsip Nasional. Berbagai foto beserta keterangan dan produk hukumnya akan diunggah ke aplikasi tersebut. ‘’Arsip yang bersifat umum saja yang ditampilkan,’’ kata Kabid Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Madiun Wuriyanto, Sabtu (19/3).
Dia menuturkan, hampir semua arsip organisasi perangkat daerah (OPD) dikelola dinasnya. Mulai dokumen izin mendirikan bangunan (IMB), letter C, ijazah, foto, hingga produk hukum. Namun, tidak semua orang bisa mengaksesnya. Jika ingin mendapatkan datanya, pihak arsiparis harus mengetahui tujuannya. ‘’Sekarang semua sudah terdigitalisasi,’’ ujarnya.
Wuriyanto menyebutkan, sudah ada 1.975 foto arsip yang terdata. Ribuan foto itu berisi berbagai kegiatan di Kota Madiun sejak 1975 sampai 2010. Selanjutnya, foto dipilah sesuai kriteria kearsipan atau memiliki deskripsi yang mengandung sejarah dan informasi. Selebihnya dikembalikan ke OPD terkait. ‘’Kalau sudah masuk aplikasi akan lebih mudah diakses,’’ tuturnya.
Wuriyanto menambahkan, tahun ini pihaknya mengelola arsip bagian umum, dinas pendidikan, dan badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda). Setiap OPD ditargetkan tuntas dalam tiga bulan. Mulai penomoran, input data, hingga pengolahan arsipnya. ‘’Bagian umum yang sudah selesai dan sekarang proses di dindik,’’ ungkapnya. (mg7/c1/isd/her)