26.9 C
Madiun
Sunday, June 11, 2023

Jukir PBM Tolak E-Parking Dipihakketigakan

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Puluhan juru parkir (jukir) mendatangi gedung DPRD Kota Madiun kemarin (20/3). Mereka wadul kepada wakil rakyat ihwal rencana pemkot menerapkan e-parking (parkir elektronik) di Pasar Besar Madiun (PBM). ‘’Kami menolak parkir portal PBM dikelola pihak ketiga,’’ kata Edi Nugroho, koordinator jukir PBM.

Menurut dia, ratusan jukir PBM gusar dengan keputusan Pemkot Madiun yang menggandeng pihak ketiga untuk pengelolaan parkir. Apalagi keputusan dilakukan secara sepihak dan ujuk-ujuk. ‘’Selama ini belum ada komunikasi terkait pengelolaan parkir oleh pihak ketiga dari pemkot,’’ lanjut Gombloh, sapaan akrabnya.

Dia menyebutkan, ada 117 jukir yang telah sepakat dan tegas menolak rencana e-parking. Sebab, mereka belum mendapat informasi dan kepastian dilibatkan dalam pengelolaan parkir tersebut. ‘’Kami sudah 15 tahun mengelola parkir di PBM. Tapi, tidak pernah diajak ngobrol dulu. Jangan langsung memutuskan sepihak seperti ini,’’ sergahnya.

Karena itu, para jukir meminta DPRD setempat segera mengambil langkah untuk mencari solusi. Menurut Gombloh, jika rencana itu berlanjut, akan berdampak besar pada nasib para jukir. Sebab, mereka menggantungkan hidup sebagai jukir di PBM selama bertahun-tahun. ‘’Harapan kami wakil rakyat memperjuangkan nasib para jukir,’’ pintanya.

Baca Juga :  PKL Diimbau Libur Dua Pekan

Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra berjanji segera mencari solusi keluhan jukir tersebut. Pun, bakal mengundang pihak dinas perdagangan (disdag) untuk menjelaskan alasan penerapan e-parking. Sebab, pihaknya juga belum mengetahui PKS (perjanjian kerja sama) antara pemkot dan pihak ketiga. ‘’Secepatnya, besok pagi (hari ini, Red) disdag kami panggil,’’ janjinya.

Andi mengendus ada kejanggalan terkait prosedur kerja sama pengelolaan e-parking yang tiba-tiba tersebut. Selama ini, pihaknya belum mengantongi informasi terkait lelang pengelolaan parkir PBM. ‘’Kami ingin tahu apakah tahapan kontrak yang dilalui sudah benar atau belum. Lelang atau penunjukkan langsung,’’ ungkapnya.

Menurut dia, keliru jika pemkot tidak terlebih dahulu mengajak para jukir berkomunikasi. Sebab, mereka menggantungkan hidup di PBM. Pun, jumlahnya tak sedikit. Di sisi lain, para jukir siap mengelola parkir dengan sistem portal. Termasuk berkomitmen menaikkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir. ‘’Terlepas diajak bicara atau tidak, pemda (pemerintah daerah) jangan lepas tangan,’’ tegasnya. (ggi/sat)

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Puluhan juru parkir (jukir) mendatangi gedung DPRD Kota Madiun kemarin (20/3). Mereka wadul kepada wakil rakyat ihwal rencana pemkot menerapkan e-parking (parkir elektronik) di Pasar Besar Madiun (PBM). ‘’Kami menolak parkir portal PBM dikelola pihak ketiga,’’ kata Edi Nugroho, koordinator jukir PBM.

Menurut dia, ratusan jukir PBM gusar dengan keputusan Pemkot Madiun yang menggandeng pihak ketiga untuk pengelolaan parkir. Apalagi keputusan dilakukan secara sepihak dan ujuk-ujuk. ‘’Selama ini belum ada komunikasi terkait pengelolaan parkir oleh pihak ketiga dari pemkot,’’ lanjut Gombloh, sapaan akrabnya.

Dia menyebutkan, ada 117 jukir yang telah sepakat dan tegas menolak rencana e-parking. Sebab, mereka belum mendapat informasi dan kepastian dilibatkan dalam pengelolaan parkir tersebut. ‘’Kami sudah 15 tahun mengelola parkir di PBM. Tapi, tidak pernah diajak ngobrol dulu. Jangan langsung memutuskan sepihak seperti ini,’’ sergahnya.

Karena itu, para jukir meminta DPRD setempat segera mengambil langkah untuk mencari solusi. Menurut Gombloh, jika rencana itu berlanjut, akan berdampak besar pada nasib para jukir. Sebab, mereka menggantungkan hidup sebagai jukir di PBM selama bertahun-tahun. ‘’Harapan kami wakil rakyat memperjuangkan nasib para jukir,’’ pintanya.

Baca Juga :  Pengerukan Lahan Terabas Banyak Aturan

Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra berjanji segera mencari solusi keluhan jukir tersebut. Pun, bakal mengundang pihak dinas perdagangan (disdag) untuk menjelaskan alasan penerapan e-parking. Sebab, pihaknya juga belum mengetahui PKS (perjanjian kerja sama) antara pemkot dan pihak ketiga. ‘’Secepatnya, besok pagi (hari ini, Red) disdag kami panggil,’’ janjinya.

Andi mengendus ada kejanggalan terkait prosedur kerja sama pengelolaan e-parking yang tiba-tiba tersebut. Selama ini, pihaknya belum mengantongi informasi terkait lelang pengelolaan parkir PBM. ‘’Kami ingin tahu apakah tahapan kontrak yang dilalui sudah benar atau belum. Lelang atau penunjukkan langsung,’’ ungkapnya.

Menurut dia, keliru jika pemkot tidak terlebih dahulu mengajak para jukir berkomunikasi. Sebab, mereka menggantungkan hidup di PBM. Pun, jumlahnya tak sedikit. Di sisi lain, para jukir siap mengelola parkir dengan sistem portal. Termasuk berkomitmen menaikkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir. ‘’Terlepas diajak bicara atau tidak, pemda (pemerintah daerah) jangan lepas tangan,’’ tegasnya. (ggi/sat)

Terpopuler

Artikel Terbaru