KOTA, Jawa Pos Radar Madiun – Kebijakan pukul rata satu harga minyak goreng (migor) kemasan yang diterapkan sejak Rabu (19/1) lalu menimbulkan sejumlah konsekuensi. Salah satunya aksi spekulasi. Pada hari pertama, misalnya, petugas dinas perdagangan mendapati seseorang melakukan aksi borong.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Madiun Ansar Rasidi menyesalkan adanya aksi borong itu. Pasalnya, stok migor harga Rp 14 ribu diklaim aman hingga enam bulan ke depan. ‘’Kami sudah koordinasi dengan Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, Red). Sebisa mungkin stok jangan sampai kosong,’’ ujarnya, Sabtu (22/1/2022).
Ansar mengatakan, tidak ada aturan pembatasan pengeluaran stok migor kemasan premium maupun sederhana di toko ritel modern. Hanya, pembelian konsumen dibatasi maksimal 1 atau 2 liter dalam satu setruk. ‘’Mungkin teknisnya yang perlu dievaluasi,’’ tuturnya.
Dia memastikan kebijakan satu harga yang ditetapkan pemerintah pusat itu sudah mempertimbangkan berbagai aspek. Mulai ketersediaan barang hingga teknis penjualannya. Namun, Ansar tak menampik ada beberapa persoalan yang terjadi di lapangan. ‘’Pemerintah menjamin terkait ketersediaan minyak goreng dengan menggelontorkan anggaran yang cukup besar. Tapi, aksi borong yang masih menjadi persoalan. Kami akan terus melakukan pengawasan,’’ kata Ansar. (mg4/c1/isd/her)