Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Razia Minol Nihil Tangkapan

H
Penulis: Hengky Ristanto❯
DIKLAIM TERTIB: Petugas gabungan merazia peredaran minol di salah satu dari tujuh THM di Kota Madiun Senin malam (20/2). Hasilnya, petugas pulang dengan tangan hampa.  (BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN)
DIKLAIM TERTIB: Petugas gabungan merazia peredaran minol di salah satu dari tujuh THM di Kota Madiun Senin malam (20/2). Hasilnya, petugas pulang dengan tangan hampa.  (BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN)
MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Upaya memberangus peredaran secara bebas minuman beralkhohol (minol) di Kota Madiun digencarkan. Senin malam (20/2), petugas gabungan satpol PP-damkar, dinas perhubungan (dishub) serta TNI-Polri merazia sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pendekar.

Lokasi tersebut disasar lantaran dinilai rentan praktik bebas jual-beli minol. Hasilnya, petugas pulang dengan tangan hampa. ‘’Artinya, para pemilik usaha THM telah mematuhi aturan yang berlaku. Tapi, operasi akan tetap kami gelar rutin,’’ kata Kabid Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP-Damkar Kota Madiun Gamal Arfan Afandie.

Gamal menyebutkan, ada tujuh THM yang disasar. Yakni, Kafe Wiro Sableng, Blue Flame Karaoke, Red Biir Cafe and Resto, OMJ, New 23, Joker Karaoke dan Famous Karaoke. Bahkan, rombongan mobil patroli juga berhenti di salah satu rumah kos di Jalan Serayu. ‘’Kegiatan operasi intensif kami laksanakan 13 hingga 23 Februari. Baik di THM maupun kos-kosan,’’ ujarnya.

Gamal menambahkan, operasi tersebut sebagai salah satu upaya penegakan Perda Nomor 8/2010 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Pun, menindaklanjuti atensi wali kota untuk menghentikan peredaran minol di kota ini. Khususnya yang berkadar alkohol melebihi ambang batas. ‘’Operasi ini juga atas laporan atau pengaduan masyarakat yang resah,’’ bebernya.

Gamal mengungkapkan, operasi serupa bakal digelar kembali. Pun, menyasar THM lain yang diduga mengedarkan minol secara bebas. Soal jadwalnya, sengaja dirahasiakan agar operasi berjalan maksimal. ‘’Ke depan akan dilaksanakan operasi kembali. Termasuk operasi kos-kosan yang marak disalahgunakan,’’ ungkapnya.

Diketahui, wali kota Maidi tak ingin ada peredaran minol di kota ini. Meski Kota Madiun menuju metropolis, bukan berarti minol dapat dijual bebas. Sebab, minuman memabukkan itu berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). (ggi/sat)

Advertisement
Advertisement

Artikel Terkait

104 Tahun PSHT, Serukan Persaudaraan dan Jaga Madiun Tetap Kondusif

104 Tahun PSHT, Serukan Persaudaraan dan Jaga Madiun Tetap Kondusif

PSHT Pusat Madiun memperingati 104 tahun Setia Hati Terate dengan meneguhkan persaudaraan, kebinekaan, dan ajakan menjaga Madiun kondusif.

Suran Agung PSHW TM 2026 Gaungkan Persaudaraan, Plt Wali Kota Ajak Jaga Kerukunan Kota Pendekar

Suran Agung PSHW TM 2026 Gaungkan Persaudaraan, Plt Wali Kota Ajak Jaga Kerukunan Kota Pendekar

Puluhan ribu warga menghadiri Suran Agung ke-123 PSHW TM di Kota Madiun. Kegiatan berlangsung tertib dengan mengusung semangat persaudaraan dan perdamaian.

Ikuti Kirab Budaya, 13 Perguruan Pencak Silat di Kota Madiun Pamer Kerukunan

Ikuti Kirab Budaya, 13 Perguruan Pencak Silat di Kota Madiun Pamer Kerukunan

Sebanyak 13 perguruan pencak silat mengikuti Kirab Budaya Kota Madiun 2026 sebagai simbol kerukunan dan persaudaraan pendekar.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer