KOTA, Jawa Pos Radar Magetan – Potensi gelombang ketiga pandemi Covid-19 coba ditangkal sedini mungkin. Vaksinasi kelompok rentan dan masyarakat umum terus digencarkan. Rem pengetatan untuk sejumlah sektor juga akan ditarik. ‘’Pengetatan dimulai 24 Desember sampai 2 Januari,’’ kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Magetan Ari Budi Santosa, Senin (22/11).
Pemkab dan satgas setempat patut berbangga dengan capaian vaksinasi korona di Magetan. Per Sabtu lalu (20/11), cakupan vaksinasi lansia sudah menyentuh 66 persen. Sedangkan vaksinasi masyarakat umum telah menyentuh angka 71 persen. ‘’Supaya kekebalan kelompok terbentuk, vaksinasi harus maksimal,’’ ujarnya.
Sejatinya kasus aktif korona di Magetan tersisa tiga saja. Namun demikian, Ari meminta semua pihak tidak terlena. Senyatanya kasus korona saat ini masih bermunculan di sejumlah daerah. Klasternya juga beragam. ‘’Di beberapa daerah, ada yang bersumber dari pembelajaran tatap muka,’’ ungkap Ari.
Satgas bakal menarik rem pengetatan pada libur Natal dan tahun baru (Nataru) bulan depan. Sesuai petunjuk pusat, status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di semua daerah kembali dinaikkan ke level 3 mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2022. ‘’Walaupun Magetan sudah turun ke level 2, tetap dinaikkan saat Nataru nanti,’’ tuturnya.
Pos-pos pemantauan bakal didirikan di perbatasan menuju Magetan. Nantinya bakal ada tes cepat secara sampling untuk pengguna jalan yang melintas. Vaksin korona juga menjadi ”paspor” bagi siapa pun yang berkunjung ke tempat-tempat umum di Magetan. ‘’Potensi gelombang ketiga harus diantisipasi bersama,’’ pungkasnya. (mg5/c1/naz/her)