KOTA, Jawa Pos Radar Madiun – Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun mulai menyasar ribuan siswa madrasah ibtidaiyah (MI) di Kota Madiun kemarin (22/12). Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat memberikan syarat khusus, bahwa siswa wajib mendapat izin dari orang tua untuk disuntik vaksin antikorona.
Kepala Kantor Kemenag Kota Madiun Ahmad Munir bersyukur. Sebab, seluruh orang tua siswa memberi izin. Menurut dia, itu bentuk dukungan orang tua terhadap dunia pendidikan. Mereka menyadari pentingnya vaksin dalam pembelajaran tatap muka (PTM) di masa pandemi Covid-19. ‘’Jika orang tua keberatan, kami beri kelonggaran. Tapi, sampai hari ini (kemarin, Red) seluruh orang tua memberi izin,’’ kata Munir, Kamis (23/12).
Munir mengapresiasi dukungan orang tua yang turut mendampingi putra-putrinya dalam pelaksanaan vaksinasi. Pun mengapresiasi langkah percepatan vaksinasi Pemkot Madiun. ‘’Kami bersyukur program vaksinasi anak sudah dilaksanakan di madrasah. Mudah-mudahan pelaksanaan berjalan lancar,’’ ucapnya. (kid/her)