MADIUN, Jawa Pos Radar Caruban – Kebijakan pemortalan yang biasa disebut one gate system (OGS) dinilai Pemkab Madiun mampu menurunkan kurva penularan Covid-19. Karena itu, pemkab memperpanjang pemberlakuan kebijakan tersebut selama PPKM mikro jilid II. ‘’OGS tetap diberlakukan dalam perpanjangan PPKM mikro ini,’’ kata Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Madiun Mashudi, Rabu (24/2).
Menurut Mashudi, OGS bukan untuk menutup keran ekonomi masyarakat. Sebaliknya, dia menjelaskan OGS dimaksudkan untuk mengontrol mobilitas dan kedisiplinan prokes masyarakat. ‘’OGS dilaksanakan oleh Satgas Covid-19 desa atau kelurahan masing-masing,’’ tuturnya. (den/her)