KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun kembali membunyikan sirine warning. Itu ditujukan kepada partai politik (parpol), bakal calon anggota legislatif (bacaleg), bakal calon kepala daerah (bacakada), dan bakal calon presiden (bacapres) yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024 nanti.
Mereka diharamkan memanfaatkan Ramadan sebagai ajang kampanye terselubung. Jika dilanggar, Bawaslu bakal bertindak tegas.
‘’Momen Ramadan rawan dimanfaatkan kampanye terselubung. Tidak sedikit yang mengemas kampanye dengan kegiatan-kegiatan ibadah dan berkedok perbuatan baik lainnya,’’ kata Ketua Bawaslu Kota Madiun Kokok Heru Purwoko.
Menurut Kokok Hape, sapaan akrabnya, berkaca pada pemilu sebelum-sebelumnya, Ramadan memiliki tingkat kerawanan tersendiri. Banyak potensi pihak tertentu memanfaatkan momen keagamaan untuk kepentingan elektoral. Yakni, upaya yang mengarah kampanye di tempat-tempat terlarang. Kemudian, money politics berkedok infak atau sedekah.
Hingga politisasi isu agama untuk kepentingan politik. Semua kasus tersebut melanggar ketentuan UU Pemilu. ‘’Saat ini belum waktunya masa kampanye. Apalagi berkampanye dengan cara yang salah. Kalau terbukti melanggar akan kami tindak tegas,’’ ancamnya.
Kokok Hape menuturkan, ketegasan bawaslu tidak dapat diartikan melarang peserta pemilu berbuat baik atau melakukan kegiatan di rumah ibadah. Hanya, dia minta parpol dan balon tidak melampaui batas-batas ibadah yang wajar. ’’Yang tidak boleh bagi Bawaslu adalah mencampuradukkan antara berbuat kesalehan, kebaikan dan kampanye terselubung,’’ imbuhnya.
Jika harus berkegiatan di masjid, misalnya. Ada sejumlah aturan yang harus ditaati. Antara lain, tidak membawa atribut kampanye, datang berdasar undangan, dan disarankan tidak hanya salah satu peserta pemilu. Hal itu, lanjut dia, harus dilakukan demi meminimalkan perdebatan, bahkan potensi konflik.
Terlebih, dari aspek tahapan, saat ini belum masuk masa kampanye. Konsekuensinya, parpol maupun balon hanya diperbolehkan melakukan sosialisasi tanpa ada unsur ajakan. ‘’Mari menjalankan ibadah Ramadan dengan baik. Jangan dicemari dengan kampanye ilegal,’’ pungkasnya. (ggi/sat)