28.7 C
Madiun
Sunday, May 28, 2023

Pengurus Pusat dan Ranting PSHT Mendapat Edukasi Program-Manfaat BPJamsostek

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Sosialisasi program dan manfaat BPJamsostek gencar menyasar berbagai instansi dan organisasi. Tak terkecuali para pengurus di Perguruan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun. Para pengurus di tingkat pusat hingga ranting diedukasi mengenai pentingnya kepesertaan di BPJamsostek.

Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Madiun Zakiah mengatakan, para pengurus PSHT di tingkat pusat maupun rating nantinya bisa memperoleh berbagai program perlindungan. Di antaranya, jaminan kecelakaan kerja (JKK) serta jaminan kematian (JKM).

”Misalnya bila terjadi kecelakaan, atau mengalami risiko yang lain, nantinya akan dijamin oleh BPJamsostek,” terangnya.

BPJamsostek, kata Zakiah, menanggung biaya pengobatan peserta hingga sembuh sesuai ketentuan medis yang berlaku. Di wilayah Madiun Raya, BPJamsostek juga telah bekerja sama dengan banyak rumah sakit. ”Jadi kami jamin, kelak mendapat pelayanan yang baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Kuncen Tidak Zero Covid-19 Lagi

Selain berbagai program jaminan seperti JKK dan JKM, BPJamsostek juga memiliki program jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP), serta program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). ”Kami berharap seluruh pengurus PSHT Pusat Madiun bisa mendapat perlindung dari BPJamsostek agar lebih tenang dan nyaman,” pungkasnya. (afi/naz/adv)

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Sosialisasi program dan manfaat BPJamsostek gencar menyasar berbagai instansi dan organisasi. Tak terkecuali para pengurus di Perguruan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun. Para pengurus di tingkat pusat hingga ranting diedukasi mengenai pentingnya kepesertaan di BPJamsostek.

Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Madiun Zakiah mengatakan, para pengurus PSHT di tingkat pusat maupun rating nantinya bisa memperoleh berbagai program perlindungan. Di antaranya, jaminan kecelakaan kerja (JKK) serta jaminan kematian (JKM).

”Misalnya bila terjadi kecelakaan, atau mengalami risiko yang lain, nantinya akan dijamin oleh BPJamsostek,” terangnya.

BPJamsostek, kata Zakiah, menanggung biaya pengobatan peserta hingga sembuh sesuai ketentuan medis yang berlaku. Di wilayah Madiun Raya, BPJamsostek juga telah bekerja sama dengan banyak rumah sakit. ”Jadi kami jamin, kelak mendapat pelayanan yang baik,” ujarnya.

Baca Juga :  BPBD Hitung Kerugian Bencana Banjir-Longsor Kabupaten Madiun

Selain berbagai program jaminan seperti JKK dan JKM, BPJamsostek juga memiliki program jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP), serta program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). ”Kami berharap seluruh pengurus PSHT Pusat Madiun bisa mendapat perlindung dari BPJamsostek agar lebih tenang dan nyaman,” pungkasnya. (afi/naz/adv)

Most Read

Artikel Terbaru