MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Benteng pertahanan Kabupaten Madiun terhadap wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) akhirnya jebol juga. Dua ekor sapi dan seekor kambing di Desa Sambirejo, Saradan, terkonfirmasi positif PMK. ‘’Uji laboratorium sudah keluar, hasilnya positif PMK,’’ kata Kabid Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun Bagus Yulianta, Selasa (24/5).
Dua sapi dan seekor kambing itu menjadi kasus positif PMK perdana di Kabupaten Madiun. Awalnya, petugas mendapat laporan warga adanya hewan ternak yang sakit. Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan, ternak tersebut menunjukkan gejala mengarah PMK. Yakni, sakit pada rongga mulut dan kaki.
Petugas lantas mengambil sampel hewan yang menunjukkan gejala mengarah PMK tersebut untuk diuji laboratorium di Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates, Jogjakarta. ‘’Tiga ternak itu milik satu orang warga,’’ ungkap Bagus kepada Jawa Pos Radar Caruban.
Bagus mengatakan, begitu petugas mendapati gejala mengarah PMK, tiga hewan ternak itu langsung dikarantina. Pun, dilakukan pengobatan dan perawatan yang terfokus pada kebersihan. Baik terhadap hewan maupun kandangnya. ‘’Kondisi ternak (positif PMK) mulai membaik, nafsu makan meningkat,’’ ujarnya.
Terpisah, Kades Sambirejo Sugito mengamini hasil positif PMK tiga hewan ternak milik seorang warganya tersebut. Pun, kata dia, tiga pilar desa sudah berkoordinasi terkait hal tersebut. Pengawasan lebih bakal diterapkan untuk memastikan isolasi ternak berjalan sesuai harapan. ‘’Ternak tidak boleh keluar kandang sebelum sembuh dari PMK,’’ kata Sugito. (den/isd)