23.7 C
Madiun
Wednesday, March 22, 2023

Awasi Ketat Mobilitas Masyarakat di Tempat Ibadah, Objek Wisata dan Mall

KOTA, Jawa Pos Radar Madiun – Mobilitas warga saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) diperketat. Kebijakan itu berlaku untuk mencegah penyebaran Covid-19 gelombang ketiga.

Wali Kota Madiun Maidi menyebut, salah satu pengawasan yang diperketat adalah di tempat ibadah. Bila perlu, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Madiun akan terjun ke lapangan. Dia juga menyarankan pengurus tempat ibadah mengajukan rapid test (RT) antigen ke pemkot. Skrining itu untuk memastikan kondisi kesehatan jemaat. ‘’Hasilnya negatif artinya sehat. Orang sehat ketemu orang sehat tidak perlu khawatir,’’ ujarnya, Jumat (26/11).

Pun, gereja diminta membentuk satgas protokol kesehatan (prokes) dan berkoordinasi dengan satgas daerah. Ibadah dilakukan sederhana dan tidak berlebihan, serta menekankan persekutuan di tengah-tengah keluarga. Diselenggarakan secara hybrid atau daring dan luring. Untuk luring dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas. ‘’Kita batasi, prokes, dan antigen,’’ tegas Maidi.

Baca Juga :  Hindari Kucing, Pelajar SMP dan Teman Perempuannya Tabrak Pohon

Pengetatan juga berlaku di pusat perbelanjaan dan mal. Kecuali, pameran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kemungkinan petugas kesehatan juga bakal diterjunkan untuk RT antigen acak. Terutama menyasar warga dari luar kota. ‘’Pusat belanja dan tempat wisata tetap kita rem yang mengalami penumpukan massa. Artinya, massa yang tidak bawa antigen,’’ terangnya.

Tempat wisata jujukan liburan turut dipetakan. Sesuai inmendagri, pemerintah daerah diminta menerapkan pengaturan ganjil-genap kunjungan ke objek wisata prioritas. Menggunakan aplikasi PeduliLindungi, memastikan tidak ada kerumunan, membatasi kapasitas maksimal 50 persen, serta melarang pesta perayaan dengan kerumunan. Kemudian mengurangi penggunaan pengeras suara, membatasi kegiatan seni dan budaya, juga tradisi baik keagamaan maupun non keagamaan. ‘’Ini yang kita antisipasi, kita lihat dulu petanya,’’ tutur Maidi. (kid/c1/sat/her)

KOTA, Jawa Pos Radar Madiun – Mobilitas warga saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) diperketat. Kebijakan itu berlaku untuk mencegah penyebaran Covid-19 gelombang ketiga.

Wali Kota Madiun Maidi menyebut, salah satu pengawasan yang diperketat adalah di tempat ibadah. Bila perlu, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Madiun akan terjun ke lapangan. Dia juga menyarankan pengurus tempat ibadah mengajukan rapid test (RT) antigen ke pemkot. Skrining itu untuk memastikan kondisi kesehatan jemaat. ‘’Hasilnya negatif artinya sehat. Orang sehat ketemu orang sehat tidak perlu khawatir,’’ ujarnya, Jumat (26/11).

Pun, gereja diminta membentuk satgas protokol kesehatan (prokes) dan berkoordinasi dengan satgas daerah. Ibadah dilakukan sederhana dan tidak berlebihan, serta menekankan persekutuan di tengah-tengah keluarga. Diselenggarakan secara hybrid atau daring dan luring. Untuk luring dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas. ‘’Kita batasi, prokes, dan antigen,’’ tegas Maidi.

Baca Juga :  Tryout ANBK SMP di Kota Madiun Sempat Terkendala Internet Ngadat

Pengetatan juga berlaku di pusat perbelanjaan dan mal. Kecuali, pameran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kemungkinan petugas kesehatan juga bakal diterjunkan untuk RT antigen acak. Terutama menyasar warga dari luar kota. ‘’Pusat belanja dan tempat wisata tetap kita rem yang mengalami penumpukan massa. Artinya, massa yang tidak bawa antigen,’’ terangnya.

Tempat wisata jujukan liburan turut dipetakan. Sesuai inmendagri, pemerintah daerah diminta menerapkan pengaturan ganjil-genap kunjungan ke objek wisata prioritas. Menggunakan aplikasi PeduliLindungi, memastikan tidak ada kerumunan, membatasi kapasitas maksimal 50 persen, serta melarang pesta perayaan dengan kerumunan. Kemudian mengurangi penggunaan pengeras suara, membatasi kegiatan seni dan budaya, juga tradisi baik keagamaan maupun non keagamaan. ‘’Ini yang kita antisipasi, kita lihat dulu petanya,’’ tutur Maidi. (kid/c1/sat/her)

Most Read

Artikel Terbaru