MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – BPJS Ketenagakerjaan menggandeng agen Perisai (penggerak jaminan sosial nasional) untuk berkolaborasi dengan kegiatan membahas regulasi keagenan. Fungsi dari perisai sendiri yakni perpanjangan tangan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (24/5) lalu ini memfokuskan untuk mengakusisi peserta dengan segmen bukan penerima upah (BPU). Agen juga dibekali edukasi manfaat program dan cara klaim kepeada calon peserta. ‘’Dengan cukup membayar 36.800 peserta sudah mendapat manfaat JKK, JKM, dan tabungan hari tua sebesar Rp 20 ribu per bulan,’’ kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun Honggy Deinanda Hariawan.
Lebih lanjut, dia menambahkan jika tanpa jaminan hari tua (JHT) untuk iuran paling rendah senilai Rp 16.800 setiap bulan. Menurutnya, masih banyak potensi peserta yang belum terlindungi di Karesidenan Madiun. Contohnya, petani, pedagang, buruh harian lepas. ‘’Kita bersama perlu mengedukasi dan dapat mendaftarkan agar selama bekerja mereka terlindungi serta nyaman dalam bekerja,’’ terang Honggy. (afi/her/adv)