26.9 C
Madiun
Sunday, June 11, 2023

Perbanyak RTH untuk Paru-Paru Kota

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Madiun berlanjut. Tahun ini, fasilitas umum (fasum) tersebut bakal ditambah.

‘’Rencananya, pengerjaan mulai April,’’ kata Kabid Prasarana Utilitas Umum, Pertamanan, PJU, dan Pemakaman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun Andi Anto kemarin (27/3).

Menurut Andi, ada enam RTH baru yang akan dibangun. Yakni, di Perumahan Bumi Mas, Candi Mas, Jalan Gegono Manis, Josenan dan Jalan Merak. Jumlah tersebut, bakal menambah total 71 RTH yang telah ada. Termasuk 11 RTH yang dibangun 2022 lalu.

Yakni, Taman PKK, Slamet Riyadi, Kartika Manis, Koptu Kastur, Arum Dalu, Sedoro, Depok, Dwijaya, Demangan, Abdurahman Saleh, dan Piranha. ‘’Anggaran per titik masih seperti tahun lalu,’’ ujarnya.

Baca Juga :  Tatap Muka Lebih Penting Daripada Mejeng di Baliho

Menurut Andi, pembangunan RTH beda kampung tematik. RTH didasarkan aspek ekologi sebagai paru-paru kota. Pun, dikonsep dapat menyerap karbondioksida dan memproduksi oksigen.

Sedangkan kampung tematik digarap kelompok masyarakat (pokmas). Pun, konsepnya menyesuaikan karakteristik setiap wilayah. ‘’Prinsipnya RTH dan kampung tematik memiliki fungsi atau tujuan sama. Selain keindahan, juga untuk menyelamatkan aset pemkot,’’ pungkasnya. (ggi/sat)

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Madiun berlanjut. Tahun ini, fasilitas umum (fasum) tersebut bakal ditambah.

‘’Rencananya, pengerjaan mulai April,’’ kata Kabid Prasarana Utilitas Umum, Pertamanan, PJU, dan Pemakaman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun Andi Anto kemarin (27/3).

Menurut Andi, ada enam RTH baru yang akan dibangun. Yakni, di Perumahan Bumi Mas, Candi Mas, Jalan Gegono Manis, Josenan dan Jalan Merak. Jumlah tersebut, bakal menambah total 71 RTH yang telah ada. Termasuk 11 RTH yang dibangun 2022 lalu.

Yakni, Taman PKK, Slamet Riyadi, Kartika Manis, Koptu Kastur, Arum Dalu, Sedoro, Depok, Dwijaya, Demangan, Abdurahman Saleh, dan Piranha. ‘’Anggaran per titik masih seperti tahun lalu,’’ ujarnya.

Baca Juga :  Pemkot Madiun Ancang-ancang Tertibkan Kabel Semrawut di PSC

Menurut Andi, pembangunan RTH beda kampung tematik. RTH didasarkan aspek ekologi sebagai paru-paru kota. Pun, dikonsep dapat menyerap karbondioksida dan memproduksi oksigen.

Sedangkan kampung tematik digarap kelompok masyarakat (pokmas). Pun, konsepnya menyesuaikan karakteristik setiap wilayah. ‘’Prinsipnya RTH dan kampung tematik memiliki fungsi atau tujuan sama. Selain keindahan, juga untuk menyelamatkan aset pemkot,’’ pungkasnya. (ggi/sat)

Terpopuler

Artikel Terbaru