MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Keberadaan Taman Bantaran sebagai objek wisata ramah anak, ternyata disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab untuk berbuat tidak terpuji. Beberapa hari lalu, sempat terendus dijadikan arena “perang sarung”. Kemarin (28/3) dini hari, sekelompok remaja tepergok membawa minuman keras (miras).
Bermula saat petugas gabungan menggelar patroli rutin cipta kondisi Ramadan. Beberapa remaja didapati masih bergerombol. ‘’Patroli kami lakukan untuk mengantisipasi “perang sarung” yang sebelumnya terindikasi di Taman Bantaran,’’ kata Kabid Trantibumlinmas Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Gamal Arfan Afandi kemarin (28/3).
Patroli gabungan satpol PP, TNI, Polri dan instansi lainnya itu menyasar beberapa titik rawan tindak kejahatan jalanan. Yakni di Taman Hiburan Demangan (THD), Taman Bantaran, Sukosari, dan Taman Pagu. ‘’Kami mendapati mereka berkumpul di Taman Bantaran. Setelah kami periksa, seorang remaja kedapatan membawa satu botol miras,’’ ungkapnya.
Sebotol miras ukuran 1,5 liter itu disembunyikan di dalam jok motor seorang remaja asal Desa/Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Petugas gabungan hanya memberi arahan dan meminta mereka membubarkan diri. Sementara miras diamankan. ‘’Kami beri pembinaan untuk mencegah kejadian yang mengganggu kententeraman di tempat umum,’’ bebernya.
Gamal mengimbau masyarakat, khususnya para remaja tidak mengikuti trend negatif di media sosial. Sebab, sejauh ini Kota Madiun diklaim cukup aman dan kondusif. ‘’Jangan sampai kejadian “perang sarung” maupun minum miras di tempat umum terulang lagi. Pada Ramadan ini kami berharap mereka melakukan kegiatan positif,’’ pungkasnya. (mg4/sat)