29.9 C
Madiun
Sunday, May 28, 2023

Bau dan Ribuan Lalat dari Kandang Ayam Teror Warga Ngrayung

MADIUN – Keberadaan peternakan ayam di Dusun Ngrayung RT 30 RW 03, Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu, disoal warga. Pasalnya, kandang tersebut mengeluarkan  bau tak sedap. Pun, ribuan lalat yang diduga dari lokasi peternakan itu beterbangan ke permukiman. ‘’Sampai-sampai warga tak berani membuka pintu rumah, takut diserbu lalat,’’ kata Suwadi, warga yang rumahnya berada di samping kandang, kemarin (29/1).

Suwadi mengungkapkan, pada pertengahan tahun lalu keberadaan kandang tersebut sudah diprotes warga. Setelah itu, aktivitas peternakan vakum. Namun, November lalu kembali beroperasi. ‘’Kami sudah mengadu ke dinas terkait. Pihak satpol PP telah ke sini dan memberikan surat peringatan,’’ ungkapnya.

Dia menambahkan, pemilik usaha peternakan itu sejatinya hendak mengurus perizinan. Namun, warga menolak. ‘’Di lingkungan sini ada sekitar 45 KK. Sudah ada 30 KK yang menolak. Ada surat dan tanda tangan mereka. Yang jelas, kami ingin kandang itu ditutup,’’ tuturnya.

Baca Juga :  Januari Diprediksi Hujan Setiap Hari

Informasi yang diperolehnya, juga aktivitas peternakan itu tidak segera ditutup, pihak satpol PP bakal melayangkan surat peringatan kedua kepada pemiliknya. ‘’Kami akan terus kawal. Kalau masih berlanjut, kami tetap akan menolak dengan cara apapun,’’ tegasnya. (mg4/isd)

MADIUN – Keberadaan peternakan ayam di Dusun Ngrayung RT 30 RW 03, Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu, disoal warga. Pasalnya, kandang tersebut mengeluarkan  bau tak sedap. Pun, ribuan lalat yang diduga dari lokasi peternakan itu beterbangan ke permukiman. ‘’Sampai-sampai warga tak berani membuka pintu rumah, takut diserbu lalat,’’ kata Suwadi, warga yang rumahnya berada di samping kandang, kemarin (29/1).

Suwadi mengungkapkan, pada pertengahan tahun lalu keberadaan kandang tersebut sudah diprotes warga. Setelah itu, aktivitas peternakan vakum. Namun, November lalu kembali beroperasi. ‘’Kami sudah mengadu ke dinas terkait. Pihak satpol PP telah ke sini dan memberikan surat peringatan,’’ ungkapnya.

Dia menambahkan, pemilik usaha peternakan itu sejatinya hendak mengurus perizinan. Namun, warga menolak. ‘’Di lingkungan sini ada sekitar 45 KK. Sudah ada 30 KK yang menolak. Ada surat dan tanda tangan mereka. Yang jelas, kami ingin kandang itu ditutup,’’ tuturnya.

Baca Juga :  Korona Merebak, DPMPTSP Tiadakan Layanan Tatap Muka

Informasi yang diperolehnya, juga aktivitas peternakan itu tidak segera ditutup, pihak satpol PP bakal melayangkan surat peringatan kedua kepada pemiliknya. ‘’Kami akan terus kawal. Kalau masih berlanjut, kami tetap akan menolak dengan cara apapun,’’ tegasnya. (mg4/isd)

Most Read

Artikel Terbaru