MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Kalangan DPRD Magetan menyesalkan banyaknya bangunan SD negeri mangkrak pasca regrouping. Legislatif meminta gedung dan seisinya yang ditinggalkan karena penggabungan dua hingga tiga lembaga itu dimanfaatkan masyarakat.
”Jangan sampai mubazir karena pembangunannya mengunakan uang rakyat,” kata Ketua Komisi A DPRD Magetan Sumanto.
Bangunan SDN 2 Panekan salah satu yang terbengkalai. Halamannya kini ditumbuhi rumput ilalang. Teras kelas kotor dan terdapat kerusakan di beberapa plafon ruangan.
Manto, sapaan akrab Sumanto, urun rembuk bangunan tersebut dihibahkan ke pemerintah desa setempat. Bisa untuk pelayanan posyandu, puskesmas pembantu, PKK, atau karang taruna. ”Bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan desa,” ujarnya.
Kabid Pendidikan Dasar Dindikpora Magetan Dwi Cahyo Setiyono menyatakan, bangunan SD negeri sisa regrouping tidak lagi untuk kepentingan pendidikan. Gedung dan seisinya aset pemkab, namun lahannya milik pemdes. Pihaknya juga tengah mempertimbangkan untuk dihibahkan ke pemdes. ”Ada 62 SD yang di-grouping menjadi 31. Total asetnya sekitar Rp 30 miliar,” ungkapnya. (hyo/cor)