29.9 C
Madiun
Sunday, May 28, 2023

Baru 28 Tempat Usaha di Magetan Miliki Kode QR

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Penggunaan aplikasi PeduliLindungi di industri pariwisata Magetan masih jauh panggang dari api. Dari ratusan hotel, restoran, dan rumah makan, baru 28 tempat usaha yang mengantongi kode quick response (QR) PeduliLindungi. Tanpa aplikasi tersebut, aktivitas pariwisata yang mulai menggeliat sejak awal pekan ini rawan menimbulkan masalah baru. ‘’Seluruh tempat usaha pariwisata harus punya kode QR,’’ kata Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Magetan Eka Radityo, Jumat (5/11).

Data disparbud setempat, terdapat 109 hotel dan 80 rumah makan serta restoran di Magetan. Hampir seluruhnya telah beroperasi. Sayangnya, baru 28 tempat usaha yang memiliki kode QR PeduliLindungi. Padahal, lanjut Eka, kode QR penting untuk menekan risiko persebaran virus korona. Setiap pengunjung wajib check in di PeduliLindungi dengan memotret kode QR lalu menunjukkan statusnya kepada petugas.

Baca Juga :  Satpol PP Tertibkan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi

Status hijau dimiliki orang yang sudah divaksin dua kali, kuning untuk yang baru vaksin sekali. Status merah untuk orang yang belum vaksin sama sekali, sementara hitam menandakan bahwa orang itu berkontak erat dengan pasien terkonfirmasi Covid-19. ‘’Pengunjung boleh memasuki objek wisata, hotel, atau restoran jika statusnya di PeduliLindungi hijau atau kuning. Kalau hitam atau merah, tidak boleh,’’ bebernya.

Menyadari pentingnya pemanfaatan aplikasi itu, disparbud berupaya membantu memfasilitasi para pelaku usaha di industri pariwisata untuk segera mendapat kode QR. Eka mengungkapkan bahwa kemarin pihaknya mengusulkan 30 tempat usaha sekaligus.

Dia berharap seluruh tempat usaha bisa mendapatkan kode QR pada bulan ini. ‘’Beda dengan perkantoran yang bisa mendaftar secara mandiri, tempat usaha pariwisata harus didata dulu,’’ pungkasnya. (mg5/c1/naz/her)

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Penggunaan aplikasi PeduliLindungi di industri pariwisata Magetan masih jauh panggang dari api. Dari ratusan hotel, restoran, dan rumah makan, baru 28 tempat usaha yang mengantongi kode quick response (QR) PeduliLindungi. Tanpa aplikasi tersebut, aktivitas pariwisata yang mulai menggeliat sejak awal pekan ini rawan menimbulkan masalah baru. ‘’Seluruh tempat usaha pariwisata harus punya kode QR,’’ kata Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Magetan Eka Radityo, Jumat (5/11).

Data disparbud setempat, terdapat 109 hotel dan 80 rumah makan serta restoran di Magetan. Hampir seluruhnya telah beroperasi. Sayangnya, baru 28 tempat usaha yang memiliki kode QR PeduliLindungi. Padahal, lanjut Eka, kode QR penting untuk menekan risiko persebaran virus korona. Setiap pengunjung wajib check in di PeduliLindungi dengan memotret kode QR lalu menunjukkan statusnya kepada petugas.

Baca Juga :  Iin Rosita, Bidan Desa Rintis Jasa Ojek Ibu Hamil

Status hijau dimiliki orang yang sudah divaksin dua kali, kuning untuk yang baru vaksin sekali. Status merah untuk orang yang belum vaksin sama sekali, sementara hitam menandakan bahwa orang itu berkontak erat dengan pasien terkonfirmasi Covid-19. ‘’Pengunjung boleh memasuki objek wisata, hotel, atau restoran jika statusnya di PeduliLindungi hijau atau kuning. Kalau hitam atau merah, tidak boleh,’’ bebernya.

Menyadari pentingnya pemanfaatan aplikasi itu, disparbud berupaya membantu memfasilitasi para pelaku usaha di industri pariwisata untuk segera mendapat kode QR. Eka mengungkapkan bahwa kemarin pihaknya mengusulkan 30 tempat usaha sekaligus.

Dia berharap seluruh tempat usaha bisa mendapatkan kode QR pada bulan ini. ‘’Beda dengan perkantoran yang bisa mendaftar secara mandiri, tempat usaha pariwisata harus didata dulu,’’ pungkasnya. (mg5/c1/naz/her)

Most Read

Artikel Terbaru